- Home
- Nasional
- Hasil Kesepakatan yang Ditandatangani Setelah Presiden Prabowo Bertemu Presiden Xi Jinping
Hasil Kesepakatan yang Ditandatangani Setelah Presiden Prabowo Bertemu Presiden Xi Jinping
Senin, 11 November 2024 | 09:37
RIAUGREEN.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan berbagai kontrak kerja sama. Penandatanganan dilakukan di salah satu ruangan di Great Hall of the People di Beijing, RRT, pada hari Sabtu, 9 November 2024.
Poin-poin kesepakatan kerja sama yang ditandatangani antara Indonesia dan Tiongkok adalah:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Sejumlah kesepakatan itu bertujuan untuk memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang. Mereka juga menunjukkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok.
Sebagai bagian dari hubungan yang semakin kuat, Presiden Prabowo juga menyebut Tiongkok sebagai mitra ekonomi strategis utama Indonesia dan salah satu investor terbesar di Tanah Air.
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR