• Home
  • GreenStyle
  • Inilah Kasus Video Syur yang Dijual Seharga 150 Ribu Pria di Majalengka dan Sang Kekasih

Inilah Kasus Video Syur yang Dijual Seharga 150 Ribu Pria di Majalengka dan Sang Kekasih

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:55
Ilustrasi
Inilah Kasus Video Syur yang Dijual Seharga 150 Ribu Pria di Majalengka dan Sang Kekasih
RIAUGREEN.COM - Ada-ada saja kelakuan pasangan ini, demi mendapatkan uang, mereka rela menjual video privasi hubungannya ke media social.

Pria itu berinisial JK yang telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal  Polres Majalengka, ia menyebarkan video hubungan terlarang dengan sang kekasih kemudian menjualnya di media social. Selain menyebarkan, JK terbukti menjual video vulgar tersebut melalui telegram dan platform media sosial lainnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, adegan syur bersama kekasihnya itu direkam melalui kamera ponselnya. Rekaman dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024 malam, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Majalengka.

Dalam keterangannya, Rabu, 15 Januari 2025, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, Video tersebut dijual oleh pelaku seharga Rp150ribu.

Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengamanatkan tersangka JK dengan hukuman penjara maksimal dua belas tahun.

Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui alasan pelaku menyebarkan video asusila itu. Namun, seperti yang diakui pelaku, uang yang didapat dari penjualan video syur itu digunakan untuk keperluan pribadi.

BERITA LAINNYA
Agus Menangis Histeris Saat Hendak Ditahan
Kamis, 09 Januari 2025 | 14:26
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top