DUMAI, RIAUGREEN.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai melalui Bidang Aset terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan daerah secara profesional. Hal tersebut terlihat melalui penandatanganan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) yang melibatkan Pemerintah Kota Dumai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina Hulu Rokan.
WALIKOTA Dumai, H Paisal menyampaikan perjanjian pinjam pakai BMN merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Dumai, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina Hulu Rokan dalam rangka pengelolaan aset negara secara efektif dan produktif.
Langkah yang dilakukan tersebut diharapkan Walikota H Paisal mampu mendukung pembangunan infrastruktur energi strategis di wilayah Kota Dumai. Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal serta membuka peluang lapangan kerja baru.
“ Penandatanganan perjanjian ini bukan hanya soal administrasi aset, melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah negara yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar H. Paisal, Rabu (25/02/26).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Dumai tersebut menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina Hulu Rokan dalam memperkuat infrastruktur energi nasional yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Dumai.
“Kami meyakini, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan,” tuturnya.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola aset negara di tingkat daerah serta mempercepat realisasi berbagai proyek strategis nasional di sektor energi.
Pemerintah Kota Dumai melalui BPKAD berkomitmen untuk terus menjaga koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pemanfaatan BMN berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan daerah dan bangsa.
Melalui Bidang Aset, BPKAD memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mengelola, mengamankan, serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) maupun Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam penguasaan Pemerintah Kota Dumai. Pengelolaan tersebut dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(infotorial)