DUMAI, RIAUGREEN.COM - Maraknya Tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kota Dumai, diduga kuat telah merugikan keuangan negara dari sektor pajak tanah. Karena sejumlah pengusaha tambang galian C banyak yang tidak melaporkan kegiatannya ke Badan Pendapatan Daerah, sehingga petugas penagihan atau tax kolektor kewalahan menagih pajaknya.
Selain itu, pertambangan galian C ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan konflik sosial.
Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai, Said Makmur melaporkan dugaan pertambangan ilegal ke Kejaksaan Negeri Dumai beberapa waktu lalu, dengan dugaan penggelapan pajak tanah dan kerusakan lingkungan.
Setelah mengumpulkan keterangan dan mengumpulkan data, pihak Kejaksaan Negeri Dumai berkesimpulan laporan tersebut sebaiknya di serahkan ke Inspektorat Jota Dumai, karena menyangkut pendapatan daerah. Hal ini, sesuai dengan kesepahaman antara tiga instansi kepolisian, kejaksaan dan kemendagri.
"Kita menyerahkan laporan tersebut ke Inspektorat Kota Dumai, karena berkaitan dengan PAD. Dalam waktu 60 hari tidak ada perkembangan akan kita tarik kembali," ungkap Kasie Intel Kejari Dumai, Carles Aprianto SH.MH kepada media beberapa waktu lalu.
Menyikapi laporannya yang diserahkan kepada inspektorat Kota Dumai untuk menelaah potensi pendapatan daerah.
Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai, Said Makmur, kepada media, Sabtu (07/03) menghargai keputusan penyidik Kejaksaan Negeri Dumai. Namun dirinya berjanji akan melaporkan ulang potensi kerusakan lingkungan yang timbul akibat pertambangan galian C.
"Kita menghormati upaya penyidik Kejari Dumai menyerahkan berkas laporan kami ke Inspektorat Dumai. Namun kami juga akan melaporkan kembali dampak kerusakan lingkungan yang timbul," tegas Said Makmur.
Kendati demikian, tambah Said Makmur lagi, pihaknya tetap komit mengawal jalan proses penyidikan oleh pihak Inspektorat .
"Kita akan kawal jalannya proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat," ujar Said Makmur.
Sayangnya, Kepala Inspektorat Kota Dumai, Drs Riki Dwi Woro, MSi. saat dikonfirmasi Kamis lalu, melalui jaringan selular belum menjawab panggilan, meski nadanya berdering. (54f)