DUMAI, RIAUGREEN.COM - Ketua Forum Komunikasi Anak
Dumai FKAD), Said Makmur, mengaku akan terus mengawal dan memantau
perkembangan laporan dugaan tambang galian C ilegal yang kini telah
ditangani pihak Kejaksaan Negeri Dumai.
Menurut Said Makmur,
pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan pihak kejaksaan atas laporan
dugaan pengelolaan tambang galian C ilegal.
"Kami terus memantau
dan monitor perkembangan penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan
terkait laporan kami," ungkapnya di dampingi Wan Abdurahman beberapa
waktu lalu.
Berdasarkan data yang kumpulkan tambah Said Makmur
lagi, di beberapa titik lokasi penambangan, kuat dugaan proses
penambangan galian C akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
"Sudah banyak lokasi bekas galian C tidak lagi bisa difungsikan bahkan banyak yang menjadi danau," tutur Said.
Selain
itu, maraknya penambangan galian C ilegal juga berpotensi menimbulkan
konflik di masyarakat. Karena kerusakan lingkungan yang diakibatkan
tambang galian C sangat memprihatinkan.
"Kalau penambangan galian
C ilegal terus dibiarkan. Suatu waktu akan terjadi konflik dengan
masyarakat setempat. Karena banyak lokasi galian C sudah merusak
lingkungan," jelas Said Makmur.
Dikatakan, Said Makmur lagi,
seyogyanya para pengusaha galian C harus taat aturan penambangan. Salah
satu contohnya, bekas tambang galian C yang sudah tidak lagi berfungsi
wajib dilakukan reboisasi ulang, agar lingkungan hidup tetap terjaga dan
harmonis.
"Sesuai aturan, pengusaha tambang wajib melakukan
reboisasi terhadap lokasi yang mereka kelola. Sekarang banyak bekas
galian C berlobang dan menjadi danau," keluh Said Makmur.(54f)