• Home
  • Dumai
  • FKAD Desak Penuntasan Kasus Tambang Galian C Ilegal di Dumai

FKAD Desak Penuntasan Kasus Tambang Galian C Ilegal di Dumai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:19
Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai FKAD), Said Makmur

DUMAI, RIAUGREEN.COM - Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai FKAD), Said Makmur, mengaku akan terus mengawal dan memantau perkembangan laporan dugaan tambang galian C ilegal yang kini telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Dumai.

Menurut Said Makmur, pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan pihak kejaksaan atas laporan dugaan pengelolaan tambang galian C ilegal.

"Kami terus memantau dan monitor perkembangan penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan terkait laporan kami," ungkapnya di dampingi Wan Abdurahman beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang kumpulkan tambah Said Makmur lagi, di beberapa titik lokasi penambangan, kuat dugaan proses penambangan galian C akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

"Sudah banyak lokasi bekas galian C tidak lagi bisa difungsikan bahkan banyak yang menjadi danau," tutur Said.

Selain itu, maraknya penambangan galian C ilegal juga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Karena kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang galian C sangat memprihatinkan.

"Kalau penambangan galian C ilegal terus dibiarkan. Suatu waktu akan terjadi konflik dengan masyarakat setempat. Karena banyak lokasi galian C sudah merusak lingkungan," jelas Said Makmur.

Dikatakan, Said Makmur lagi, seyogyanya para pengusaha galian C harus taat aturan penambangan. Salah satu contohnya, bekas tambang galian C yang sudah tidak lagi berfungsi wajib dilakukan reboisasi ulang, agar lingkungan hidup tetap terjaga dan harmonis.

"Sesuai aturan, pengusaha tambang wajib melakukan reboisasi terhadap lokasi yang mereka kelola. Sekarang banyak bekas galian C berlobang dan menjadi danau," keluh Said Makmur.(54f)



BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top