- Home
- Bengkalis
- Ayau Bos Hotel Horison Resmi Ditahan dan Dititipkan ke Lapas IIA Bengkalis
Ayau Bos Hotel Horison Resmi Ditahan dan Dititipkan ke Lapas IIA Bengkalis
Senin, 24 Oktober 2016 | 16:53
FOTO DAHARI RIAUGREEN.COM
Ayau Bos Hotel Horizon saat digiring dilapas IIa Bengkalis
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Setelah Penyidik Kepolisian Resort Polres Bengkalis melimpahkan tersangka S alias Ayau Direktur PT Susanto Jaya ke Kejaksaan Negeri Bengkalis atas dugaan kasus tanda tangan palsu milik Heriyadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui kasi tindak pidana umum (Pidum) Robi Harianto langsung menahan Ayau (Bos Hotel Horizon Red') Bengkalis untuk 20 hari kedepan dengan menitipkan ke Lapas IIA Bengkalis, sekitar pukul 16:25 Wib, Senin (24/10/16).
Dari pantauan RiauGreen.Com di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ayau saat dibawa ke Lapas IIA Bengkalis dengan berjalan kaki dari Kantor Kejari menuju Lapas Bengkalis dengan dikawal oleh 3 orang petugas Kejaksaan Negeri.
"Iya hari ini kita tahan, dan kasus ini juga sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis, kasus ini bisa dikatakan kasus besar, dan kita kembali akan meng exspos masalah ini setelah kita melengkapi data nantinya baru kita Fait ke PN Bengkalis,"ujar singkat Kasi Pidum Kejari Bengkalis Robi Harianto SH MH.
Sebelumnya, kepada wartawan Ayau membantah menggunakan tanda tangan palsu untuk keperluan perusahaan dalam memenangkan proyek.
Menurutnya, korban Heriyadi sejak awal telah memberikan izin agar ijazahnya digunakan kepada adiknya yang kini telah meninggal dunia.
"Dia memberikan izin kepada adik secara lisan,"ungkapnya. (d*ari)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR