DUMAI, RIAUGREEN.COM - Meski proses penyelidikan
dugaan korupsi pengadaan lelang alat medis Rumah Sakit Umum Daerah Dumai
sudah ke tingkat ekspose di Kejaksaan Tinggi Riau beberapa bulan lalu,
hingga kini publik masih menanti akhir dari penuntasan penyelidikan
Kejaksaan Negeri Dumai. Apakah SP3 atau lanjut kepenyidikan.
Lembaga
Swadaya Masyarakat Mitra Riau meragukan keseriusan pihak Kejaksaan
Negeri Dumai bisa menuntaskan dugaan korupsi (MOT) Moduler Operator
Systim yang diduga kuat merugikan keuangan negara mencapai miliaran
rupiah.
"Keraguan terhadap keseriusan Kajari Dumai menuntaskan
kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah mulai terlihat jelas,"
ungkap Martinus Zebua Ketua LSM Mitra Riau kepada media, Sabtu
(21/2/2026).
Selaku pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan lelang
alat medis operasi, pihaknya mengaku kecewa. Karena penyidik Kejaksaan
tidak memberikan perkembangan penyelidikan atas dugaan korupsi yang
mereka laporkan.
"Kami kecewa karena perkembangan penyidikan
tidak pernah disampaikan kepada kami selaku pelapor. Padahal itu hak
kami," tegas Martinus kesal.
Kekecewaan Martinus semakin besar
ketika pihak meminta penjelasan perkembangan kepada kejaksaan negeri
Dumai melalui kasie pidana khusus tidak pernah mau menjawab, padahal
semua keterangan saksi termasuk pelapor dan terduga korupsi (pihak
rekanan) telah selesai dilaksanakan.
Untuk itu, pihaknya akan
melayangkan surat kepada Kejaksaan Tinggi Riau maupun Kejaksaan Agung
Republik Indonesia atas lambannya penuntasan kasus tindak pidana korupsi
di wilayah kota Dumai.
"Kami akan pertimbangkan dan melaporkan
lemahnya penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Dumai termasuk
laporan dugaan korupsi MOT," jelas Marrinus Zebua.
"Kasie pidsus
Kejari Dumai tidak pernah menjawab tiap kali di hubungi. Kami (pelapor)
kecewa dengan kasie pidsus Dumai," terangnya. (54f)