- Home
- Pekanbaru
- Siap-siap 500 Titik Reklame Tak Berizin di Pekanbaru akan Ditertibkan
Siap-siap 500 Titik Reklame Tak Berizin di Pekanbaru akan Ditertibkan
Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:02
(Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa,
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pemkot Pekanbaru meminta pengusaha reklame untuk mengurus izin mereka atau memperpanjang izin yang telah habis. Jika mereka tidak melakukannya, akan ada penertiban.
Demikian dilansir riaugreen.com dari mediacenterriau, menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, saat ini ada lebih dari 500 titik reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis izinnya. Oleh karena itu, para pemilik iklan diminta untuk segera memperbarui izin mereka.
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar mengatakan, "Sepengetahuan saya ketika rapat sebelumnya hampir 500 titik reklame yang tidak punya izin dan sudah habis izinnya. Dan kemarin kita sudah menyurati kepada seluruh pihak yang tidak punya izin."
Untuk alasan ini, pihaknya telah meminta penguasa reklame untuk mematuhi peraturan. Pihak tersebut kemudian akan membersihkan tiang reklame yang tidak berizin.
Menurut Risnandar, penertiban dapat mencakup pemotongan reklame yang tegas dan lelang yang didampingi kejaksaan.
Dia menyatakan, "Nanti kalau yang tidak mengurus izin itulah yang kita potong, atau mungkin dengan teman-teman kejaksaan untuk kita lakukan lelang."
Risnandar menyatakan bahwa tindakan terhadap reklame yang tidak diizinkan dapat dilakukan oleh Satpol PP, menurut Perda dan Perwako, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR