• Home
  • Pelalawan
  • Pendidikan Gratis 12 tahun Program Utama Pelalawan Cerdas

Pendidikan Gratis 12 tahun Program Utama Pelalawan Cerdas

Senin, 11 Mei 2020 | 09:19
PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Pendidikan menjadi prioritas utama bagi negara terutama suatu daerah dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berkwantitas.

Dan hal ini dituangkan dalam UUD tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Untuk itu pemerintah bertugas menyusun dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang berbasis kepentingan masa depan dan diatur oleh negara.

Basis dari penyelenggaraan pendidikan tersebut, dalam hal ini negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20% dari APBN dan APBD dalam memenuhi kebutuhan penyelanggaraan pendidikan nasional.

Tidak itu saja dengan adanya UU Otonomi Daerah No. 22 tahun 1999 yang kemudian disempurnakan menjadi UU No 32 tahun 2004 diuraikan dimana setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus sistem pemerintahannya sendiri guna mensejahterakan masyarakat di daerahnya.

Akibat dari adanya Undang-undang otonomi daerah menyebabkan pelimpahan wewenang kepada daerah membawa konsekuensi terhadap pembiayaan guna mendukung proses desentralisasi sebagaimana termuat dalam pasal 12 ayat 1 UU No 32 tahun 2004 bahwa urusan pemerintahan yang diserahkan daerah disertai dengan sumber pendanaan, pengalihan sarana dan prasarana, serta kepegawaian sesuai dengan urusan yang disentralisasikan.

Sejalan dengan arah kebijakan otonomi dan desentralisasi yang ditempuh oleh pemerintah, tanggung jawab pemeritah daerah akan meningkat dan semakin luas, termasuk dalam menejemen pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan senantiasa meningkatkan kemampuannya dalam berbagai tahap pembangunan pendidikan.

Pola didik disertai dengan kurikulum mutakhir sekalipun jika tidak didukung oleh pemerintah daerah tentu akan sulit diaplikasikan.

Untuk menyikapi tersebut Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menunjukan keseriusan di bidang pendidikan mengeluarkan peraturan daerah (perda) No 13 tahun 2013 yang kemudian dituangkan pula dalam peraturan bupati (perbup) No 13 tahun 2013, tentang pendidikan gratis.

Pendidikan gratis ini merupakan salah satu program dari 7 program andalan Bupati Pelalawan HM Harris berupa Pelalawan Cerdas.

Program Pelalawan cerdas melalui pendidikan gratis 12 tahunnya merupakan salah satu program utama yang dapat dijadikan sebagai pondasi untuk menciptakan masyarakat mandiri. Dan program ini juga sudah dituangkan dalam visi dan misi Kabupaten Pelalawan.

"Jadi tidak ada lagi kekhawatiran bagi masyarakat di Kabupaten Pelalawan yang tak mampu secara ekonomi untuk menyekolahkan anaknya," ujar Bupati HM Harris pada media ini saat bincang-bincang seusai melihat proses penerimaan siswa baru disekolah yang ada di Pangkalan Kerinci.

Menurut Bupati yang cukup perhatian terhadap dunia pendidikan ini menjelaskan, penerapan program pendidikan gratis ini adalah dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mumpuni ke depannya.

"Program pendidikan gratis ini bertujuan agar tak ada lagi anak-anak usia sekolah yang tak dapat melanjutkan pendidikan hanya dikarenakan ketidak mampuannya ekonomi orang tua," ungkap Harris.

Dijelaskan Bupati ini lagi, saat ini banyak program-program pemerintah pusat yang dikucurkan ke daerah sehingga hal itu tentunya sangat membutuhkan kemampuan SDM-SDM yang handal dan berkualitas.

"Kita ingin anak-anak mendapatkan SDM yang bagus sehingga kelak tidak menjadi penonton di negerinya sendiri," terang Bupati.

Masih disampaikannya lagi, dengan Program Pendidikan inilah peran pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana dalam anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD), untuk terselenggaranya pendidikan gratis ini.

"Kita setiap tahunnya tetap mengalokasikan 20 persen anggaran APBD Kabupaten Pelalawan untuk dunia pendidikan dan ini ada dasar hukumnya," kata HM Harris seraya menambahkan, pendidikan gratis yang diterapkan ini bertujuan nanti takkan ada lagi pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah-sekolah dengan alasan apapun.

Tidak jauh berbeda dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan M Zalal MPd menyebutkan pada lima tahun pertama masa kepemimpinan Bupati HM Harris, pelayanan pendidikan lebih diarahkan pada peningkatan sarana dan prasarana pendidikan seperti ruang belajar, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang UKS, fasilitas sanitasi dan pembangunan sekolah baru. "Upaya ini merupakan dasar bagi terciptanya pelayanan pendidikan yang berkualitas, yang ditandai tidak saja tersedianya sarana dan prasarana pendidikan namunjuga peningkatan kualitas tenaga pendidik dan anak didik," ujarnya.

Sambungnya lagi, dengan melihat pada data dan informasi terkait dengan sektor pendidikan maka upaya untuk menata pelayanan pendidikan ke depan masih harus dilaksanakan secara komprehensif.

"Ada 3 poin penting agar pendidikan gratis ini tepat sasaran yakni siswa tidak dipungut uang pembangunan fisik sekolah seperti uang pembangunan kelas, mushalla, laboratorium, toilet dan lain sebagainya. Pokoknya, apapun bentuk pembangunan fisik di sekolah, siswa tidak akan dikenakan biaya," kata dia lagi.

Kemudian poin kedua yakni buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau buku pelajaran. "Mulai dari tingkat SD hingga SMA/sederajat, siswa tidak dikenakan biaya untuk membeli buku. Karena itu, pihak sekolah tidak akan menjual LKS atau pun buku pelajaran karena telah dianggarkan dalam APBD," ucapnya lagi.

Sedangkan untuk Poin ketiga yaitu pemberkasan atau verifikasi dimana siswa dalam hal ini akan mendapatkan kebutuhan sekolah berupa sepatu, kaos kaki dan seragam sekolah atau disebut full gratis. "Namun full gratis ini hanya diperuntukkan bagi fakir miskin dan golongan tak mampu saja," ungkap dia sambil menggeser duduknya lebih terlihat santai.

Ditambahkannya lagi, pemberian dan berlakunya otonomi pendidikan di daerah memiliki nilai strategis bagi daerah untuk berkompetisi dalam upaya membangun dan memajukan daerah-daerah diseluruh Indonesia, terutama yang berkaitan langsung dengan SDM dan SDA masing-masing daerah dalam upaya menggali dan mengoptimalkan potensi-potensi masyarakat yang selama ini masih terpendam.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar bagi masyarakat yang sekaligus sebagai parameter bagi tercapainya tingkat kesejahteraan masyarakat yang berkualitas dan juga dalam upaya pemenuhan pelayanan dasar sebagai prioritas pembangunan," kata dia lagi.

Diakhir perbincangannya, Kadisdik yang tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun ini menyebutkan kebutuhan mendasar saat ini adalah Sekolah Baru dan Ruang Kelas Baru (RKB) menjelaskan lagi bahwa Pemerintah Pelalawan melalui Disdik Pelalawan telah melakukan pemantapan sumber daya manusia yang ada disekolah yakni tenaga honorer demi tercapainya sumber daya manusia yang berkualitas dan dan berdaya saing.

"Disdik dalam hal ini menggandeng UNRI dan Universitas Terbuka dalam meningkatkan kuantitas, kapasitas serta kualitas tenaga honorer," sebut Zalal mengakhiri.

Dunia Pendidikan masih panjang jalannya dalam penyempurnaan baik di kurikulum maupun tenaga SDM dan ini akan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam menyusun anggaran kedepannya. (advertorial).

BERITA LAINNYA
Diskominfo Pelalawan 'Gandeng' PWI
Jumat, 08 Desember 2023 | 10:56
Kadis PUPR: Jalan Kota Masih Kewenangan Pusat
Kamis, 30 Juni 2022 | 15:25
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top