PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pemerintah
Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD setempat melakukan penandatanganan MoU
atau nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran
2025.
MoU
tersebut ditandatangani secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota
Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si dengan Pimpinan DPRD pada rapat
paripurna, Rabu (28/8/2024) malam.
Dalam
sambutannya, Risnandar menyampaikan syukur Alhamdulillah karena
KUA-PPAS R-APBD 2025 sudah disepakati bersama oleh Pemko Pekanbaru dan
DPRD.
"Hal
ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita, sehingga
salah satu tahapan dalam penyusunan APBD tahun 2025 telah dapat kita
lalui," ucapnya.
Ia
mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan hasil dari rangkaian
pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dan pemerintah kota yang
berjalan secara dinamis dan kritis, namun penuh kearifan dari semua
pihak yang terlibat.
"Kerjasama
dan kerja keras seperti ini perlu kita pertahankan untuk masa yang akan
datang. Karena dengan kerjasama yang baik, keberhasilan demi
keberhasilan akan mudah kita peroleh," ujarnya.
Berdasarkan
MoU yang ditandatangani, KUA-PPAS R-APBD 2025 disepakati sebesar
Rp3,020 triliun yang terdiri dari anggaran pedapatan sebesar Rp3,020
triliun lebih, anggaran belanja sebesar Rp3 triliun lebih dan
pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
R-APBD
2025 yang disepakati itu mengalami peningkatan sebesar Rp26 miliar
lebih dari APBD murni 2024 senilai Rp2,993 triliun. Anggaran di R-APBD
2025 sendiri lebih didominasi oleh penerimaan dari dana bagi hasil dan
transfer Pemerintah Pusat.
Dengan
telah disepakatinya plafon R-APBD 2025, Risnandar mengingatkan bahwa
pekasanaan anggaran harus diikuti oleh kompetensi dan tanggungjawab
penuh dari segenap aparatur pemerintah untuk mengelola anggaran secara
baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik.
Untuk itu perlu diiringi dengan upaya perbaikan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
"Saya
yakin opini yang terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam
pengelolaan keuangan daerah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan
mampu kita pertahankan," tegas Risnandar.
Di
akhir sambutannya, Risnandar meyampaikan terima kasih kepada pimpinan
dan anggota DPRD, badan anggaran dan tim anggaran pemerintah kota yang
telah berperan aktif dan bekerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS R-APBD
2025.
"Kerjasama
dan sinergi dalam rangka menjalankan roda pemerintahan harus terus kita
pertahankan dan tingkatkan ke depannya. Semoga apa yang telah kita
laksanakan mendapat Ridho dari Allah SWT," tutup Risnandar.(kom)