PEKANBARU
- Dua oknum juru parkir (Jukir) nakal diamankan Tim UPT Perparkiran
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kamis (1/8/2024). Salah satu
Jukir diamankan lantaran meminta uang parkir diatas tarif yang telah
ditentukan.
Sementara
satu Jukir lagi diamankan setelah meminta kutipan parkir dari lokasi
yang dilarang parkir. Kedua oknum Jukir nakal ini ditindak dan dibawa ke
kantor UPT Perparkiran Dishub oleh petugas.
Kepala
UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, salah
satu oknum jukir yang meminta jasa layanan parkir diatas ketentuan di
Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru telah
ditangkap.
Pihaknya
berhasil mengamankan oknum Jukir tersebut setelah melakukan penyamaran
di Jalan Mustika. Oknum Jukir tersebut bernama Anggi.
"Dari
laporan yang di dapat, sampai tadi anggota nyamar jadi masyarakat biasa
untuk memastikan dia kembali apa nggak, karena kalau kami jaga
menggunakan baju dinas, pastinya yang bersangkutan gak akan datang. Nah
tadi anggota nyamar, dan alhamdulillah datang. makanya langsung kami
angkut," kata Radinal.
Ia
menuturkan, setelah di tangkap, kemudian oknum Jukir tersebut langsung
dibawa ke kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru untuk dimintai
keterangan lebih lanjut. Setelah itu nantinya baru dilakukan tindakan.
"Nih lagi kami tanya, dan cek udah berapa kali buat masalah," jelasnya.
Ditambahkan
Radinal, selain berhasil mengamankan oknum jukir bernama Anggi, petugas
juga berhasil mengamankan oknum Jukir lainnya bernama Submir yang
meminta parkir di rambu larangan parkir. Saat ini kedua oknum Jukir
tersebut tengah dimintai keterangan di kantor UPT Perparkiran Dishub
Pekanbaru.
"Kami
terus mengimbau masyarakat, jika menemukan oknum jukir nakal agar
melaporkan ke kami. Bisa mengadukan lewat akun instagram
upt.perparkiranpku agar bisa kami tindaklanjuti," pungkasnya.
(dsk)