• Home
  • Pekanbaru
  • Urus Adminduk Lebih Gampang, Aplikasi IKD Disdukcapil Pekanbaru Miliki Fitur Baru

Urus Adminduk Lebih Gampang, Aplikasi IKD Disdukcapil Pekanbaru Miliki Fitur Baru

Selasa, 21 November 2023 | 00:24
Pekanbaru.go.id
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus mengimbau kepada masyarakat agar segera memiliki aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apalagi saat ini, aplikasi IKD memiliki sejumlah fitur baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan kepengurusan dokumen.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, pada aplikasi IKD, terdapat beberapa fitur baru yang sangat bermanfaat, dimana fitur-fitur ini dapat digunakan untuk melakukan pengajuan penerbitan, diantaranya:

Pertama, Permohonan Cetak Kartu Keluarga, kedua Cetak Biodata WNI, ketiga Perubahan Golongan Darah (WNI), keempat Surat Keterangan Pindah (Individu), kelima Pisah/Pecah Kartu Keluarga (individu) serta keenam Penerbitan Akta Kelahiran WNI (Biodata Telah Memiliki NIK).

Kemudian Penerbitan Akta Kelahiran WNI (Anak belum memiliki NIK) dan terakhir Akta Kematian.

"Dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dengan mudah, cepat dan aman di genggaman tangan. Jadi, tidak perlu khawatir lagi dengan proses administrasi yang rumit dan membutuhkan waktu lama," ujarnya, Senin (20/11).

Ia menjelaskan cara mengakses aplikasi IKD diantaranya;

1. Buka Aplikasi IKD

Pertama buka aplikasi IKD, Klik masuk dan masukkan kode pin.

2.Klik Pelayanan

Kedua, klik pelayanan, masukkan kode pin dan capcha, lalu akan tampil.

3. Pilih Layanan

Ketiga silahkan pilih layanannya, klik ajukan, isi formulirn dan lampirkan foto dokumen yang diminta (jika diminta).

4. Ajukan Permohonan

Keempat, jika formulir telah di isi dengan lengkap, silahkan isi kode capcha dan klik ajukan.

5. Jika sudah di klik ajukan, maka dokumen akan di proses dan dokumen terbarunya akan dikirm pada email yang terdaftar pada aplikasi IKD. (pgi)

BERITA LAINNYA
BPBD Riau Petakan Lokasi Rawan Bencana
Kamis, 30 November 2023 | 19:37
Pemprov Riau Segera Tetapkan Status Siaga Banjir
Kamis, 30 November 2023 | 19:36
Usulan Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau
Rabu, 29 November 2023 | 12:07
Ketika Jenderal Religius Jadi Gubernur Riau
Rabu, 29 November 2023 | 12:04
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top