• Home
  • Nasional
  • Jadi Kapolsek Termuda, Ipda Nadya Ungkap Pembunuhan-Kumpul Kebo Bandar Sabu

Jadi Kapolsek Termuda, Ipda Nadya Ungkap Pembunuhan-Kumpul Kebo Bandar Sabu

Jumat, 17 September 2021 | 16:54
detikcom
Kapolsek Batang Gansal Ipda Nadya
RIAUGREEN.COM - Ipda Nadya Ayu menjadi salah satu Polisi Wanita (Polwan) yang menjabat sebagai kapolsek di usia muda. Selama menjabat, kasus pembunuhan sadis dan peredaran narkoba diungkapnya bersama jajaran.

Dari catatan yang diterima detikcom, Ipda Nadya pertama kali duduk sebagai pucuk pimpinan Polsek Batang Gansal, Indragiri Hulu, pada 16 Agustus 2021. Dua minggu setelah resmi menjabat, Nadya mendapat laporan ada penemuan mayat.

"Senin (30/8) sekitar pukul 09.00 WIB, kami dapat laporan penemuan mayat laki-laki di Divisi I PT PAL. Kami langsung cek lokasi," kata Polwan kelahiran Bengkulu tersebut, Jumat (17/9/2021).

Ungkap Pembunuhan Sadis
Bersama jajaran, Nadya langsung turun ke lokasi yang berada di tengah kebun sawit. Ia melihat korban ditemukan tanpa kepala dengan kondisi luka parah.

"Setelah cek lokasi, saya laporkan kepada Polres. Sama-sama kita lidik terkait kasus tersebut," kata Nadya.

Selama tiga hari, tim secara maraton mulai mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi. Pada 3 September malam, tim menemukan petunjuk dan mengarah pada salah seorang karyawan PT PAL, yakni PM.

Malam itu juga tim memburu PM sampai pukul 23.00 WIB. Tim gabungan Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, dan Polda Riau akhirnya membuahkan hasil dan PM ditangkap di perumahan Divisi I PT PAL.

"Itu salah satu pengalaman saya. Diberikan kasus pertama untuk 'perkenalan'," katanya saat berbincang.

Pasangan Kumpul Kebo Bandar Sabu
Tidak hanya kasus pembunuhan, Kapolsek alumni Akpol 2020 ini mengaku pihaknya juga telah mengungkap peredaran narkoba di Batang Gansal. Kasus peredaran barang haram di Batang Gansal diungkap pada 28 Agustus.

"Ada kasus penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di simpang PT SS. Barang bukti seberat 39,61 gram," kata Nadya.

Kasus itu terungkap setelah Unit Reskrim mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi ada orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Mendapat informasi itu, Nadya memerintahkan anggota melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan di lokasi dicurigai ada rumah kosong.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, tim melihat ada dua orang pemilik rumah sebagai orang yang dicurigai datang pakai sepeda motor dan langsung masuk ke dalam rumah. Tidak berapa lama, kedua orang yang dicurigai itu keluar rumah dan langsung ditangkap dua orang: JS dan WW," ucapnya.

"Keduanya ini tinggal satu rumah tanpa ikatan suami-istri, bisa dikatakan begitu (kumpul kebo). Ini diketahui setelah kami periksa di Mapolsek dan mereka tidak bisa menunjukkan bukti telah menikah," tambah Nadya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan 1 paket sabu, tas, uang tunai hasil jual beli sabu. Termasuk diamankan alat isap sabu di lokasi penangkapan.(detik.com)

BERITA LAINNYA
Naik Pangkat, Empat Perwira Polri Pecah Bintang
Senin, 26 Februari 2024 | 22:45
Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Rabu, 31 Januari 2024 | 20:23
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top