• Home
  • Hukum
  • Jaksa Teliti Berkas Kasus Anak Anggota DPRD Pekanbaru Sekap-Perkosa Siswi SMP

Jaksa Teliti Berkas Kasus Anak Anggota DPRD Pekanbaru Sekap-Perkosa Siswi SMP

Selasa, 11 Januari 2022 | 13:03
detikcom
RIAUGREEN.COM - Penyidik Polresta Pekanbaru, Riau, sudah melimpahkan berkas perkara anak DPRD sekap dan perkosa siswi SMP. Berkas itu tengah diteliti Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Kasus itu sedang diteliti oleh jaksa. Untuk berkas diserahkan pada 7 Januari," terang Kasipidum Kejari Pekanbaru Zulham Pane yang dilansir  detikcom, Selasa (11/1/2022).

Zulham mengatakan, setelah berkas dilimpahkan, pihaknya punya waktu 14 hari melakukan penelitian. Selanjutnya akan disampaikan pada penyidik Polresta Pekanbaru apakah hasil penyelidikanya belum lengkap (P18) atau berkas dikembalikan agar dilengkapi (P19).

"Ada waktu 14 hari diteliti setelah berkas diserahkan. Nanti kita teliti dahulu apakah P18 atau P19, intinya sedang diteliti jaksa dan berkas sudah diterima," kata Zulham.

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan menimpa siswi SMP di Pekanbaru, AS. Ia mengaku disekap dan diperkosa anak anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Eri Sumarni, AR.

Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menetapkan AR sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Desember 2021. Enam belas hari setelah pelaku AR ditahan, kedua orang tua sepakat berdamai pada 19 Desember 2021 di salah satu kafe di Pekanbaru.

Setelah berdamai, pihak keluarga korban mencabut laporan polisi. Ayah korban, A, mendapat uang Rp 80 juta, yang disebut sebagai biaya pendidikan.

Perdamaian kedua pihak sempat menjadi polemik. Hal ini karena kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak tidak seharusnya didamaikan ibu pelaku yang merupakan anggota DPRD Pekanbaru.

Di tengah polemik, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi memastikan kasusnya tetap berjalan walau ada perdamaian. Dia memastikan berkas sudah dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru.

"Dalam kesempatan ini, kami meluruskan bahwa memang telah terjadi perdamaian antara tersangka dan korban. Tapi kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Pria Budi di Mapolresta, akhir pekan lalu. ***

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top