• Home
  • Hukum
  • Ditahan Polisi, Kadis di Riau Diduga Jual Alat Swab yang Harusnya Gratis

Ditahan Polisi, Kadis di Riau Diduga Jual Alat Swab yang Harusnya Gratis

Senin, 20 September 2021 | 14:11
detikcom
Kadis Kesehatan Kepulauan Meranti, Misri, ditahan polisi
RIAUGREEN.COM - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kapulauan Meranti di Riau, Misri Hasanto, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan di Polda Riau. Misri diduga menjual ribuan alat tes antigen bantuan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Riau.

"Ditreskrimsus telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap MA. Ini adalah Kadiskes Meranti," kata Kapolda Riau, Irjen Agung, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan di Mapolda, Senin (20/9/2021).

Dia menduga ada 3.000 alat rapid test antigen bantuan dari KKP yang dijual oleh Misri. Menurutnya, alat tes antigen itu dijual Rp 150 ribu per unit oleh Misri.

"Kita temukan fakta bantuan 3.000 rapid test yang diberikan KKP Provinsi Riau ke Diskes Meranti telah diselewengkan. Di mana tersangka tidak mendistribusikan sebagaimana mestinya. Jadi 3.000 antigen ini dikomersilkan, satu rapid test ini rata-rata dijual Rp 150 ribu," katanya.

Misri diduga membuat laporan palsu yang seolah-olah bantuan telah tersalurkan. Agung mengatakan alat tes antigen itu harusnya disimpan di fasilitas kesehatan miliki Dinkes Meranti, namun nyatanya disimpan di klinik pribadi Misri.

"Untuk menutupi itu dibuat laporan rapid test palsu, seakan-akan sudah diberikan kepada masyarakat. Kasus ini dilaporkan kepada masyarakat. Jadi rapid test yang seharusnya disimpan di faskes Dinkes, tetapi malam disimpan di klinik yang bersangkutan," katanya.

Kasus ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat di Kepulauan Meranti. Laporan itu terkait adanya temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi di Dinkes Meranti.

Penyalahgunaan itu di antaranya dugaan pungutan biaya untuk rapid test antigen. Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 87 dan sebenarnya hanya untuk BLUD RSUD. Ada juga laporan dugaan penyelewengan anggaran penanganan COVID-19.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Fery Irawan, sebelumnya juga telah membenarkan kabar penetapan tersangka terhadap Misri. Fery menyebut ada bantuan alat tes swab antigen yang diduga dikomersialkan Misri.

"(Kasus) ada bantuan swab antigen yang dikomersialkan. Nanti kami ekspose untuk lebih lengkapnya," kata Fery.(detik.com)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top