RIAUGREEN.COM - Di era milenial ini dan setelah pandemi COVID-19 yang baru saja terjadi beberapa waktu silam, membuat sebagian masyarakat mulai sadar betapa pentingnya penggunaan asuransi sebagai salah satu cara untuk melindungi diri dan keluarga dari berbagai musibah atau kejadian tidak terduga.
Di Indonesia sendiri mulai bermunculan produk asuransi yang cukup menarik hati minat masyarakat diantaranya, asuransi jiwa dan asuransi kesehatan. Meski sama-sama termasuk dalam jenis asuransi, namun keduanya merupakan produk asuransi yang berbeda, dengan keunggulan dan kegunaan yang berbeda.
Tujuan dari asuransi jiwa adalah melindungi pemegang polis dari kejadian meninggal dunia, cacat atau kecelakaan saat bekerja, dan tabungan dihari tua. Untuk asuransi jiwa detailnya di sini.
Selain itu, Anda pemilik asuransi kendaraan
roda empat bisa cek premi asuransi mobil dalam paparan
selanjutnya.
Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan jaminan kepada Anda, jika tertanggung kelumpuhan, cacat, meninggal dunia dikarenakan sakit, kecelakaan, dan risiko lain yang terjadi tidak sengaja.
Seringkali asuransi jiwa disebut dengan asuransi kematian, dan asuransi ini sangat cocok diberikan kepada tulang punggung keluarga.
Pada asuransi jiwa, pihak asuransi akan menanggung keseluruhan finansial Anda yang akan diberikan kepada ahli waris yang sudah ditunjuk sesuai dengan perjanjian asuransi.
Seperti dijelaskan sebelumnya, asuransi jiwa
hadir bertujuan untuk melindungi pemegang polis dari kejadian meninggal dunia,
cacat atau kecelakaan saat bekerja, dan tabungan di hari tua.
Asuransi kesehatan merupakan produk yang memberikan jaminan biaya kepada Anda yakni pemegang polis, ketika mengalami gangguan kesehatan seperti sakit dan kecelakaan.
Tujuan dari asuransi kesehatan adalah menanggung biaya pelayanan kecelakaan, rawat jalan, dan rawat inap, dengan batasan dana setiap tahunnya
Pihak asuransi kesehatan akan menanggung biaya meliputi, biaya pengobatan, biaya dokter, rawat inap, rawat jalan, dan juga biaya operasi jika memang diperlukan sesuai dengan kebijakan yang sudah disepakati bersama yang tercantum dalam polis asuransi.
Mempunyai asuransi jiwa sama saja memberikan
perlindungan kepada ahli waris pemegang polis agar tetap mempunyai penghasilan,
sedangkan asuransi kesehatan berarti memberikan perlindungan bagi pemegang
polis.
Premi merupakan salah satu komponen penting dalam asuransi. Premi adalah iuran berkala (bulanan hingga tahunan) yang wajib dibayarkan oleh peserta asuransi ke perusahaan asuransi terkait selama jangka waktu yang sudah ditentukan dan disepakati, dengan besaran biaya yang sudah terlampir pada polis asuransi.
Dengan kata lain pengertian dari premi asuransi adalah jumlah biaya yang perlu dibayarkan oleh tertanggung dalam jangka waktu tertentu yang sudah disepakati bersama.
Banyak yang mengira membayar premi membutuhkan dana yang cukup besar. Padahal, besaran dana premi dapat anda tentukan sendiri sesuai dengan kesanggupan masing-masing. Biaya premi tidak melulu dengan bilangan yang besar, ada juga biaya asuransi yang cukup terjangkau.
Tinggi rendah atau besar kecilnya biaya premi disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu di antaranya adalah pertanggungan yang diberikan.
Contohnya, premi asuransi mobil dan asuransi
jiwa dengan tambahan rider yang lebih mahal dari produk utamanya. Anda dapat
melakukan cek premi asuransi mobil, dan premi lainnya sebelum memilih.
1. Cuti premi
Merupakan periode waktu yang diberikan untuk tertanggung atau penanggung polis diperbolehkan tidak membayar premi tanpa kehilangan keuntungan fasilitas dari asuransi yang dimiliki.
2. Refund premi
Yaitu jumlah biaya asuransi yang dikembalikan oleh pihak penanggung kepada tertanggung, apabila mengundurkan diri sebelum masa pertanggungan asuransi berakhir.
3. Lumpsum
Yaitu salah satu jenis pembayaran premi asuransi yang dibayarkan sekali dalam satu waktu.
4. Premi dasar
Yaitu pembayaran premi sekaligus di awal,
seperti dibayarkan secara tahunan.
Banyak yang bertanya-tanya tujuan dari premi itu apa' Salah satu syarat dari kesepakatan antara pihak peserta asuransi dengan pihak perusahaan asuransi adalah premi asuransi.
Tujuannya adalah memberikan manfaat asuransi oleh pihak perusahaan kepada pihak peserta asuransi.
Faktor penentu biaya premi asuransi:
1. Profesi peserta
2. Riwayat penyakit yang diderita
3. Pola hidup peserta
Pembahasan mengenai biaya premi asuransi,
jenis-jenis premi asuransi, tujuan dari pembayaran premi asuransi, hingga
faktor yang menentukan besaran biaya premi asuransi yang harus Anda bayarkan
setiap bulannya merupakan hal-hal yang penting untuk diketahui. Semoga
bermanfaat!