Iko Uwais Masih Berstatus Saksi, Tahap Pemeriksaan

Jumat, 17 Juni 2022 | 21:56
Iko Uwais Usai Jalani Pemeriksaan. Foto : Merdeka.com/Adi Nugroho
RIAUGREEN.COM - Aktor Iko Uwais memenuhi panggilan kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan penganiayaan, Jumat (17/6).

Dikutip dari Merdeka.com, Iko Uwais dan terlapor lainnya Firmansyah diketahui datang pukul 17.30 WIB bersama dengan kuasa hukumnya. Iko Uwais selesai pemeriksaan sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan, kedua terlapor Iko dan Firman sudah menandatangani surat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tandatangan tangan," katanya kepada wartawan, Jumat (17/6).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan Iko Uwais malam ini.

"Akan kami lakukan penelitian akan kami lakukan analisa," jelasnya.

Ivan menyebut, Iko dan Firman saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk saudara iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara RR," tutupnya.(***)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top