• Home
  • Dumai
  • CV JSA Diduga Timbun Limbah B3 Dekat Permukiman, Warga Bukit Nenas Alami Gatal dan Gangguan Pernapasan

CV JSA Diduga Timbun Limbah B3 Dekat Permukiman, Warga Bukit Nenas Alami Gatal dan Gangguan Pernapasan

Selasa, 16 September 2025 | 09:49
(Kiri) Warga melapor ke KLH Dumai (Kanan) Tempat yang diduga jadi lokasi penimbunan limbah B3 milik CV JSA
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Ratusan warga di kelurahan Bukit Nenas kecamatan Bukit Kapur mengaku sudah beberapa bulan ini, diserang terkena penyakit gatal dan batuk karena gangguan pernapasan.

Hal ini, di duga kuat karena aktifitas penimbunan limbah B3 milik CV JSA ( Jasa Sahabat Abadi) yang telah beroperasi bebebrapa tahun lalu, dan lokasi timbunan limbah B3 tersebut berdekatan dengan pemukiman penduduk. 

Akibatnya, air sumur warga yang tadi putih bersih dan menjadi sandaran warga beraktifitas baik mandi mencuci maupun untuk air minum kini berubah berubah hitam dan mengeluarkan aroma busuk. "Dulu air sumur merupakan sumber kehidupan kami, setelah ada penimbunan limbah B3 oleh CV JSA , kini tidak lagi bisa dimanfaatkan. Banyak warga yang terdampak gatal gatal  dan terkena penyakit batuk karena air dan udara tercemar B3," ungkap salah seorang warga.

Awaludin, ketua Aliansi Masyarakat Bukit Kapur saat dikonfirmasi membenarkan jika banyak warga di kelurahan Bukit Nenas mengeluh sering menderita penyakit gatal  dan batuk. Karena sumur maupun udara sekitar mereka sudah tercemar limbah B3 .

"Kami sudah cek dan langsung turun ke lokasi melihat timbunan B3 tersebut. Hasilnya, lokasi penimbunan memang berdekatan dengan pemukiman warga," ungkap Awaludin.

Menurut Awaludin, pihaknya sudah pernah menyampaikan keluhan warga tersebut ke pihak kecamatan, namun pihak kecamatan menyarankan agar berkordinasi terlebih dahulu dengan kelurahan. "Waktu pihak kelurahan melakuakn mediasi antara warga dan pihak perusahaan (CV JSA) gagal karna pihak perusahaan tidak hadir," ujarnya.

Selanjut Aliansi Masyarakat Bukit Kapur, ungkap Awaludin, berinsiatif melaporkan keluhan masyarakat tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup  Kota Dumai, "Saat ini kita menunggu action dari Dinas Lingkungan Hidup," tuturnya.

Informasi yang dirangkum di lapangan menyebutkan, jika CV JSA tidak mengantongi izin penimbunan limbah B3, sementara dari izin yang di pegang CV JSA sendiri hanya perizinan bangunan dan perkantoran. 

Sementara, pihak CV JSA sampai berita ini dimaut belum berhasil ditemui. (saf)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top