• Home
  • Dumai
  • BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 45 PMI Bermasalah Melalui Pelabuhan Dumai

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 45 PMI Bermasalah Melalui Pelabuhan Dumai

Selasa, 29 April 2025 | 14:30

DUMAI, RIAUGREEN.COM – Sebanyak 45 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Senin (28/4/2025). Pemulangan ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Dari total jumlah tersebut, lima orang di antaranya adalah anak-anak.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur terkait deportasi mandiri WNI dari Depot Tahanan Imigrasi KLIA, Selangor.

Rombongan tiba sekitar pukul 12.55 WIB menggunakan Kapal Majestic Kawanua. Setibanya di pelabuhan, mereka langsung disambut dan ditangani oleh tim gabungan dari BP3MI Riau dan Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai. Pemeriksaan dokumen keimigrasian dan kesehatan dijalankan secara menyeluruh, dengan hasil sebagian besar PMI dalam kondisi sehat meski beberapa mengeluhkan gangguan ringan seperti gatal-gatal.

Salah satu deportan yang menjadi perhatian khusus adalah seorang pria bernama Abdurrahman yang baru menyelesaikan hukuman penjara 6,5 tahun di Malaysia akibat kasus narkotika lintas negara.

Selain pemeriksaan, para PMI juga menjalani proses registrasi IMEI untuk perangkat elektronik di Bea Cukai Pelabuhan Dumai sebelum diarahkan ke Rumah Ramah PMI. Di sana, mereka menerima layanan pendataan, pendampingan, serta fasilitasi transportasi menuju kampung halaman.

Menurut Fanny, para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah, yaitu Aceh (21 orang), Sumatera Utara (12), Jambi (4), Bengkulu (3), Sulawesi Selatan (2), Riau (2), dan Jawa Timur (1).

Dalam kesempatan tersebut, BP3MI Riau juga memberikan edukasi mengenai bahaya menjadi pekerja migran secara ilegal. Fanny menekankan pentingnya keberangkatan yang prosedural untuk menjamin keselamatan dan hak para pekerja.

“Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi. Kami juga akan mendampingi mereka hingga tiba dengan aman di kampung halaman masing-masing,” ujar Fanny.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar para pekerja migran yang telah dipulangkan dapat memulai lembaran baru yang lebih baik di tanah air.



BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top