Di dampingi Bupati Siak Alfedri, dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, serta Ulunsur Forkopimda lainnya, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto memimpin pemusnahan miras dan knalpot tersebut.
" Total minuman keras yang dimusnahkan hari ini 822 botol miras pabrikan, 2 jerigen miras tradisional tuak, dan 108 buah knalpot brong" jelas AKBP Gunar.
Lanjut Kapolres, terkait dengan pemusnahan minuman keras dan knalpot brong ini dalam rangka untuk menciptakan rasa aman menjelang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan
"Kita sudah selama satu minggu melakukan kegiatan KRYD. Ini semua kita laksanakan demi menjamin rasa aman rasa nyaman, ketenangan khusus nya umat muslim kabupaten siak yang melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan. Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak mari kita jaga keamanan dan ketertiban dilingkungan kita, tetap selalu terapkan protokol kesehatan meski sudah di vaksin. Untuk yang belum divaksin agar segera melaksanakan. Ini krena pemerintah sudah menetapkan syarat mudik tahun ini harus sudah vaksinasi lengkap 1,2 dan 3 ( Booster )," tutup Kapolres Siak.
Diakhir kegiatan seluruh Forkopimda yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan yang telah disiapkan.(MCR)