• Home
  • Siak
  • Mangkrak dan Diduga Telan Anggaran Ratusan Milyar, Masyarakat Ingin KPK Usut Tuntas Proyek PLTU di Kota Ringin Siak

Mangkrak dan Diduga Telan Anggaran Ratusan Milyar, Masyarakat Ingin KPK Usut Tuntas Proyek PLTU di Kota Ringin Siak

Minggu, 03 Maret 2019 | 10:28
Zulfahmi
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terletak di Kota Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Provinsi Riau
SIAK, RIAUGREEN.COM - Mangkraknya Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terletak di Kota Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Provinsi Riau harus segera ditangani KPK, mangkraknya sudah memasuk 12 tahun lebih kurang.

Menurut Tokoh masyarakat Mempura Kampung paluh Rofai dan beberapa temannya kepada riaugreen.com, Minggu (28/2/2019) lalu di Siak, memang sudah sering media memuatkan hal tersebut tapi anehnya belum ada tanggapan sama sekali dari instansi terkait maupun penegak hukum dipusat.

"Makanya KPK harus mngambil alih usut mangkraknya Proyek tersebut yang telah menelan dana APBD Kabupaten Siak  Rp91 Milyar lebih pada tahun 2007- 2008, dan tahun 2013 disinyalir masih dianggarkan hampir Rp70 Milyar, mau tak mau proyek ini harus diusut mulai dari awal hingga teknis lelang maupun penganggarannya oleh dewan," ujarnya.

Kita kagum beberapa waktu lalu presiden Jokowi mengintruksikan untuk mengusut beberapa proyek listrik yang mangkrak, bahkan sudah beberapa daerah yang sudah diusut dan ditangani KPK, tapi kenapa Proyek PLTU belum juga tersentuh, tanya Rofai penuh heran.
Sebenarnya masyarakat sangat bangga dan bahagia rencana awal pembangunan Proyek tersebut, namun dengan berjalannya  waktu ternyata proyek yang telah menelan dana ratusan milyar ditinggal begitu saja jadi besi tua sampai sekarang karatan dan menjadi pajangan.

Sebagai pemuda dan masyarakat tempatan wajar saja mempertanyakan hal ini, karena sudah menjadi tanggung jawab masyarakat mengawasi dan melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan yang baik dialokasikan melalui APBN maupun APBD, selain proyek PLTU masih ada beberapa proyek skala milyaran rupiah dikucurkan namun tidak juga berjalan atau difungsikan sebagaimana peruntukan awal, ucapnya.

Maka dari itu menutut Rofai agar penegak hukum dati Kajari, Kejati maupun Polda Riau agar mengusut tuntas proyek yang mangkrak yang sudah pula menelan dana ratusan milyar tersebut, tutupnya mengakhiri. (zul)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top