• Home
  • Siak
  • 15 Mantan Pejabat Siak Tersandung Korupsi Bakal Dipecat

15 Mantan Pejabat Siak Tersandung Korupsi Bakal Dipecat

Senin, 07 Januari 2019 | 22:01
SIAK, RIAUGREEN.COM - Dengan ada sanksi tegas dan wacana aturan pemecatan pejabat yang pernah tersandung kasus korupsi yang sudah punya kekuatan hukum tetap( inkrah), maupun yang pernah sudah menjalani hukuman akan dipecat dari PNS atau pensiunan.

Di kabupaten Siak sendiri dikabarkan pertama 18 orang tapi setelah dikonfirmasi akhir ke Bupati Siak H Syamsuar MSi belum lama ini usai melantik pejabat eselon II, III dan IV, Pengawas sekolah dan kepala sekolah, Syamsuar tidak banyak berkomentar.

Ketika ditanya wartawan jawabnya ia ada 15 orang, begitu juga ditanya nama nama pejabat ia tidak berkomentar, sarannya langsung tanya BKD saja.

Kabag Humas Setda Kabupaten Siak Wan Syaiful juga hanya senyum-senyum saat ditanya wartawan terkait jumlah dari awal dikabar ada 18 dan hingga saat ini ada 15, Wan juga tidak membeberkan siapa saja yang menerima sanksi berat tersebut saat itu.

Hingga berita ini diturunkan media ini masih belum dapat nama nama lengkap pejabat maupun mantan pejabat yang bakal dipecat, hanya beberapa nama yang diketahui oleh media ini, namun secara pasti siapa saja 15 orang pejabat yang bakal dipecat dari ASN atau pensiunan belum dapat rincian nama secara jelas. (zul)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top