• Home
  • Siak
  • Emak-emak di Siak Tertangkap Polisi Miliki Sabu

Emak-emak di Siak Tertangkap Polisi Miliki Sabu

Selasa, 25 September 2018 | 17:27
SIAK, RIAUGREEN.COM - Satresnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap salah seorang ibu rumah tangga yakni Syamsiah (35) warga Sawit Permai RT 028 RW 011, Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun. 

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu tiga paket, dan uang sejumlah Rp150 ribu.

Penangkapan Syamsiah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, maka tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. 

Dan barang bukti ditemukan di dompet milik tersangka, akibat
perbuatannya tersebut Syamsiah digelandang ke Polres Siak guna proses hukum selanjutnya.

Keterangan Kapolres Siak AKBP Ahmad Davit melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, membenarkan penangkapan seorang ibu rumah tangga yang memiliki sabu-sabu tersebut dan saat ini masih dalam proses penyidikan.

Loading...
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, dan saat itu kita langsung melakukan penyelidikan. Dan kita dapatkan tersangka di rumahnya bersama barang bukti tiga paket sabu-sabu," terang Kasat Narkoba.

Penyidik melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. (tnr) 

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top