• Home
  • Siak
  • Polres Siak Ringkus Dua Pelaku Narkotika, Satu DPO

Polres Siak Ringkus Dua Pelaku Narkotika, Satu DPO

Jumat, 17 November 2017 | 16:47
Dua pelaku diamankan polisi
SIAK, RIAUGREEN.COM - Pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak diamankan di Jalan Flamboyan Jalur II RT 002 RW 001 Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, beserta barang bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 5 lembar Plastik Bening pembungkus shabu dan 1 unit Hp merk Nokia Warna Biru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo S.IK  membenarkan perihal penangkapan yaang dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH pada hari Kamis (16/11/2017) sekira pukul 21.30 Wib. 

Dari keterangan terpisah  melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada Tbnewsriau menjelaskan kronologi penangkapan. 

"Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba langsung bergerak ke TKP melakukan penyelidikan dirumah pelaku GA (35) yang didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalan Flamboyan, saat dilakukan penangkapan pelaku bersama 2orang temannya melarikan diri sedang menggunakan narkoba dan ditemukan dilokasi 1 paket kecil di duga Narkoba jenis sabu berserta 5 lembar plastik bening," ucap Dedek

Lanjutnya,  Saat di introgasi pelaku menjelaskan bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut diperolehnya dengan cara dibeli dari kawannya bernama JF (DPO) yang tinggal di daerah Pelalawan.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan hingga saat ini team sedang melakukan penyelidikan dilapangan terhadap tersangka yg belum tertangkap," terang Dedek. (hum)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top