• Home
  • Siak
  • Terkait Narkoba, Seorang Pemuda di Siak Ditangkap Polisi

Terkait Narkoba, Seorang Pemuda di Siak Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Oktober 2017 | 13:24
SIAK, RIAUGREEN.COM - Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku adalah WIS (24) warga SP 11 KM 55 Desa Dayun diamankan petugas di seputaran pasar 55 Kec. Dayun.Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah membenarkan penangkapan tersangka tersebut."Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku narkoba.  Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan tim dipimpin Kanit II Narkoba Bripka R. Tanjung. Setelah diselidiki, maka tim berhasil menangkap tersangka yang diduga akan melakukan transaksi atau jual beli, ujar Kapolres Siak.

Dilanjutkan Kapolres, "Tim Narkoba, mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka kerap kali melakukan jual beli narkoba. Setelah diproses, maka tersangka dapat ditangkap berikut barang buktinya," jelas Kapolres.

Penangkapan pelaku berawal ketika petugas mengdapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan pelaku sering melakukan transaksi narkotika. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju tempat dimana pelaku sedang melakukan transaksi. Setelah memastikan pelaku sedang melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku menyembunyikan barang bukti di dalam sebuah kotak permen.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Siak guna penyelidikan lebih lanjut. (tnr)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top