• Home
  • Ruang Opini
  • Menengok Peluang Wakil Melawan Bupati Petahana di Pilkada Kuansing 2020

Menengok Peluang Wakil Melawan Bupati Petahana di Pilkada Kuansing 2020

Jumat, 14 Juni 2019 | 12:11
RiauGreen.com
Foto: Bupati Mursini (kanan) dan Wabup Halim (kiri)
Tak ada kawan dan lawan abadi. Begitulah kira-kira adagium yang sering terdengar dalam dunia perpolitikan. 

Fenomena ini lebih sering terjadi menjelang musim pesta demokrasi, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Kuansing pada 2019 nanti.

Pecah kongsi antara bupati dan wakil bupati dalam kontestasi Pilkada memang telah menjadi rahasia umum. Bahkan tidak jarang, mereka saling berhadapan. Hal seperti ini bakal terjadi di Kuansing. Bupati akan menjadi rival wakilnya dalam kontestasi Pilbup. 

Sinyal itu semakin kuat, sejak Wabup Kuansing, H Halim menyatakan diri tidak akan maju kedua kalinya sebagai calon wabup. Ia diprediksi akan maju sebagai calon bupati melawan petahana, H Mursini. 

Artinya, duet sekawan ini yang dulunya waktu Pilkada 2015 lalu, akan berpisah untuk bertarung habis-habisan untuk memperebutkan kursi Kuansing satu. 

Lantas bagaimana peluang sang wakil ini? 

Secara kasat mata, masih sangat sulit untuk menumbangkan petahana. Sebab, posisi kepemimpinan selama ini tentu didominasi oleh sang kepala daerah.

Sehingga wakil kepala daerah sangat terbatas dalam akses dan alokasi sumber daya pemerintahan.
Kekuatan elektoral petahana di daerah ini cukup tinggi dan berpotensi menggalang koalisi partai besar.

Butuh kerja ekstra jika sang wakil ingin menumbangkannya pada Pilkada mendatang. Meskipun demikian, bukan berarti tidak bisa di kalahkan.

Wakil harus butuh kemampuan untuk menggerakkan mesin elektoral di luar birokrasi dan partai politik. Kekuatan penantang adalah kekuatan harapan karena pencapaian pemerintahan akan selalu diklaim sebagai prestasi personal kepala daerah incumbent.

Berdasarkan pengamatan selama ini, pecah kongsi ini terjadi ketidakcocokan karena pembagian kerja yang dianggap tidak adil, merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, melanggar komitmen bersama, hingga persoalan ketidaksukaan pada gaya kepemimpinan.

Sehingga di akhir masa jabatan mengganggu program dan kebijakan kepala daerah akhirnya jalan sendiri, wakilnya jalan sendiri.

Akibat keputusan mereka yang tadinya sejalan dan seirama untuk menjadi lawan politik dalam pilkada membuat birokrasi terbelah.

Selain itu, karena keduanya sama-sama mengerti seluk-beluk internal apalagi soal APBD, hal tersebut akan rentan diungkit dalam kampanye. Terbuka peluang dua petahana itu saling buka kelemahan ketika memerintah.

Keadaan itu tidak dapat dipungkiri besar kemungkinan terjadi karena keduanya kini bersaing memperebutkan pucuk pimpinan di daerah. Jadi, segala daya dan upaya pun juga dilakukan pasangan calon ataupun tim sukses.

Tak hanya itu, apabila salah satu petahana itu terpilih maka akan terbentuk pasangan baru yang perlu beradaptasi dalam meramu keharmonisan memerintah bersama. Bila tak harmonis, tak tertutup kemungkinan meletup konflik di kemudian hari.

Meski begitu, pecah kongsi ini juga memiliki dampak positif. Sebab jika salah satunya terpilih maka tidak perlu pengenalan kepada para aparatur sipil negara dan program yang belum rampung juga dapat segera dilanjutkan. 

Semoga saja Mursini-Halim (MH) tetap setia. Paling tidak sampai akhir jabatan. (hendri) 

BERITA LAINNYA
Menaikkan Insentif Fiskal untuk Pengendalian Inflasi
Jumat, 15 September 2023 | 17:20
Belajar Menjadi Guru Biologi yang Interaktif
Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:39
Korupsi Dana Bansos di Masa COVID-19
Jumat, 17 Juni 2022 | 22:43
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top