Sawit Potensi & Problematika Ibu Pertiwi

Oleh: DWI ARIFIN (Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, IPB University)
Minggu, 21 April 2019 | 09:58
DWI ARIFIN
INDONESIA merupakan negara yang kaya akan potensi sumberdayanya. Negeri surga yang memiliki tujuh komoditas perkebunan potensial untuk dikembangkan. Di mana kelapa sawit menjadi komoditas unggulan dari komoditas perkebunan lainnya. Bukan tanpa alasan kelapa sawit merupakan primadona yang menjadi kontributor utama PDB Indonesia.

Laporan BPS Januari 2018, total ekspor nasional tahun 2017 bernilai USD 168.7 miliar, yang terdiri atas ekspor Migas USD 15.3 miliar, dan ekspor non Migas (termasuk eskpor sawit) USD 152.9 miliar. Sementara itu, nilai total impor mencapai USD 156.9 miliar yakni impor non migas USD 132.6 miliar dan impor Migas USD 24.3 miliar. Sehingga secara keseluruhan neraca perdagangan RI tahun 2017 menikmati surplus sekitar USD 11.8 miliardalah disumbang devisa sawit sebesar USD 23 miliar.

Berdasarkan data FAO, Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terbesar di ASEAN maupun dunia, dan sekaligus menjadi negara eksportir terbesar. Negara produsen terbesar lainnya adalah Malaysia, Thailand, Nigeria, Kolombia, dan Papua Nugini. Berdasarkan data dari Buku Statistik Perkebunan Indonesia (Ditjen Perkebunan, 2014-2016), produksi kelapa sawit Indonesia di tahun 2015 tercatat sebesar 31,28 juta ton. Produksi ini berasal dari 11,3 juta ha luas areal perkebunan kelapa sawit di mana 50,77% diantaranya diusahakan oleh perusahaan swasta (PBS), 37,45% diusahakan oleh rakyat (PR) dan sisanya diusahakan oleh perkebunan besar milik negara (PBN). sentral produksi kelapa sawit di Indonesia berdasarkan data rata-rata tahun pada tahun 2012-2016 adalah Provinsi Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi dan Kalimantan Barat.

Begitu besarnya produksi dan sumbangan kelapa sawit terhadap negara. Apabila terus ditingkatkan produksi dimasa depan akan terus meningkat jumlahnya. Hasil proyeksi produksi kelapa sawit di tahun 2020 mencapai 41,32 juta ton. Sementara proyeksi konsumsi langsung kelapa sawit ditahun yang sama mencapai 4,63 juta ton. Proyeksi konsumsi ini belum menggambarkan permintaan kelapa sawit dikarenakan proyeksi disusun hanya menggunakan data konsumsi dari SUSENAS

Namun sangat disayangkan kontribusi besar kelapa sawit meninggalkan luka membekas terhadap ibu pertiwi. Pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan undang-undang seperti pembakaran hutan. Layaknya ironi yang tak luput dari mata. Amanah UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 26. Seharunya mampu menegakan aturan pembukaan lahan tanpa harus dengan pembakaran hutan yang disengaja. Dengan cara ini berarti menghindari meningkatnya jumlah emisi CO2, salah satu emisi gas rumah kaca (GRK) yang menyebabkan pemanasan global.

Selain itupula dengan membuka lahan industri perkebunan sawit. Memaksa mengusir keberadaan orang utan di Indonesia. Bagaikan hama yang menganggu keberlangsungan bisnis perkebunan sawit. Orang utan yang hampir punah pun mereka terpaksa tergerus oleh serakahnya manusia.
Semangat inilah yang sangat bertentangan oleh pembangunan keberlanjutan. Pembangunan yang bijak selayaknya diterapkan di kalangan masyarakat adalah pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia di seluruh dunia, baik dari generasi sekarang maupun yang akan datang, tanpa mengeksploitasi penggunaan sumberdaya alam yang melebihi kapasitas dan daya dukung bumi.
SDGs merupakan seperangkat tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan yang berkelanjutan yang bersifat universal. SDGs merupakan kelanjutan program perluasan dari Millennium Development Goals (MDGs) yang telah dilakukan oleh negara-negara sejak 2001 hingga akhir 2015.

Seperti yang tertuang dalam program sdgs nilai nomor 12 tentang Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.Mencapai target sasaran pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan antar stakholder harus menyadari pentingnya pengurangan jejak ekologi dengan mengubah cara memproduksi dan mengkonsumsi makanan dan sumber daya lainnya.

Pengelolaan efisien dalam penggunaan sumber daya alam milik bersama, dan cara membuang sampah beracun dan polutan adalah target penting untuk meraih tujuan ini. Selain itu mendorong industri, bisnis, dan konsumen untuk mendaur ulang dan mengurangi sampah sama pentingnya, seperti halnya juga mendukung negara-negara berkembang untuk bergerak menuju pola konsumsi yang lebih berkelanjutan pada 2030.

Produksi dan konsumsi kelapa sawit pun harus tetap terjaga dalam melindungi ekologi dunia. Dengan menerapakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan begitu menyumbang kelestarian dunia. Hal ini bukan lagi menjadi pilihan namun juga dijadikan sebuah keharusan. Walaupun cara pembakaran hutan merupakan jalur pintas yang instan dalam membuka lahan. Namun cara ini tak patut untuk digalakan. Semangat antar pihak yang bertanggung jawab atas pengurangan pembakaran hutan merupakan semnagat salah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dan pendekatan terpadu sangat penting demi kemajuan di seluruh tujuan.

Untuk melawan issue lingkungan yang terus di teriakan uni eropa. Produsen kelapa sawit harus lah bersertifikasi ISPO. di mana ISPO seendiri merupakan program sertifikasi Indonesia sustainable palm oil). Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dimaksudkan untuk mengatur pengelolaan sertifikasi ISPO dengan tujuan memastikan Perusahaan Perkebunan kelapa sawit dan Usaha Pekebun kelapa sawit telah menerapkan prinsip dan kriteria ISPO secara benar dan konsisten dalam menghasilkan minyak sawit berkelanjutan.



BERITA LAINNYA
Menaikkan Insentif Fiskal untuk Pengendalian Inflasi
Jumat, 15 September 2023 | 17:20
Belajar Menjadi Guru Biologi yang Interaktif
Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:39
Korupsi Dana Bansos di Masa COVID-19
Jumat, 17 Juni 2022 | 22:43
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top