KASUS yang menimpa jama'ah Umrah First Travel baru-baru ini, merupakan peristiwa yang memilukan bagi jama'ah dan memalukan bagi Biro Travel Umrah.
Bila ditelaah lebih jauh, sebenarnya sebelumnya sudah ada kasus yang merugikan jama'ah yang dilakukan oleh Biro Travel Umrah.
Namun karena jumlah korban tidak banyak (tidak sampai puluhan ribu orang), maka tidak diekspos pada media masa.
Sebagai warga negara dan sebagai jama'ah Umrah pada salah satu Biro Travel Umrah Plus di Surabaya pada tahun 2016, saya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, kecewa dan ujung-ujungnya saya dirugikan.
Kalau boleh saya berpendapat, sebaiknya Pemerintah melalui Instansi yang berwenang memberikan izin usaha kepada Biro Travel Umrah, melakukan beberapa hal sebagai berikut :
1. Mencantumkan klausul, Standar Minimum biaya Umrah pada Surat Izin Usaha , kepada Biro Travel Umrah dan mengadakan Pengawasan dan Pengendalian pada Biro Travel Umrah.
2. Menetapkan kuota jama'ah Umrah kepada setiap Biro Travel Umrah, berdasarkan nilai investasi, aset serta sumber daya manusia(SDM), berlaku setiap musim Umrah.
3. Mencantumkan klausul pada Surat Izin Usaha Umrah, bahwa Biro Travel Umrah wajib membuat Laporan Realisasi pendaftaran, pemberangkatan jama'ah, berapa orang yang berangkat dan berapa orang yang gagal berangkat, beserta argument yang realistis, tidak fiktif, setiap bulan pada musim Umrah. Berdasarkan evaluasi Laporan kegiatan, maka Penerbit Izin Usaha, dapat menetapkan kuota jama'ah Umrah untuk musim Umrah berikutnya, atau menghentikan sementara kuota jama'ah Umrah bila Biro Travel Umrah bermasalah dengan jama'ah Umrah
4. Menambah klausul pada Surat Izin Usaha Umrah, bahwa Pemegang Izin Umrah wajib melakukan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, utamanya memberi informasi yang benar, jelas, akurat, transparan dan tidak menyesatkan, kepada calon jama'ah Umrah.
5. Menindak tegas Biro Travel Umrah yang tidak mematuhi kewajiban yang termaktub pada Izin Usaha Umrah.
Bila butir 1 sampai dengan 5 diatas dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung-jawab, diharapkan tidak berjatuhan lagi korban penipuan Biro Travel Umrah.