Keluhan-Keluhan Masyarakat Terhadap Dunia Birokrasi

Oleh: Suryanti
Selasa, 22 November 2016 | 11:08
Ilustrasi@indotesis.com
SAAT INI penyelenggaraan pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal tersebut bisa disebabkan oleh ketidak siapan untuk menanggapi terjadinya transformasi nilai yang berdimensi luas serta dampak berbagai masalah pembangunan yang kompleks.

Sementara itu tantangan baru masyarakat Indonesia dihadapkan pada harapan dan tantanga global yang dipicu oleh kemajuan dibidang ilmu pengetahuan, informasi, komunikasi, transportasi, investasi dan perdagangan. Kondisi dan perubahan cepat yang diikuti pergeseran nilai tersebut perlu disikapi secara bijak melalui langkah kegiatan. Yang terus-menerus dan kesinambungan dalam berbagai aspek pembangunan untuk membangun kepercayaan masyarakat guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional.

Tujuan nasional sebagai mana ditegaskan dalam pembukaan undang-undangdasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan negara.

Pembangunan pada dasarnya merupakan upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperbaiki keterbelakangan dan ketertinggalan dalam semua bidang kehidupan menuju suatu keadaan yang lebih baik dari pada keadaan sebelumnya. Keberhasilan pembangunan nasional tidak lepas dari peran dan fungsi organisasi pemerintahan yang mengemban tugas-tugas pemerintah. 

Dalam undang-undang republic Indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan public pada bab I pasal 1 ayat 1 ditegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik yang selanjutnya disebut penyelenggara adalah setiap institusi penyelengara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

Masalah yang dihadapi masyarakat

Masalah yang sering kita hadapi dalam pelayanan publik lebih khusus dalam pembuatankartu keluarga (KK). Masalah pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintahan menjadi keluhan utama masyarakat. Ini disebabkan karena dalam proses pelayanan sering kali tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Padahal standar pelayanan minimal (SPM) dalam setiap instansi pemerintahan pasti ada. Inilah permasalahan dalam implementasi penyelenggara pemerintahan.

Hal-hal yang sering dikeluhkan masyarakat terhadap proses pelayanan publik,  khususnya mengenai masalah pembuatan kartu keluarga, adalah sebagai berikut;

1. Terjadinya diskriminasi dalam memberikan pelayanan

Masalah ini bukan rahasia lagi, karena hal ini sudah biasa dan sering terjadi di lapangan. Banyak masyarakat sudah menjadi korban dari adanya diskriminasi dalam pelayanan publik. Diskriminasi ini bisa menyangkut hubugan kekerabatan, pertemanan, keluarga, etnis, status sosial. Bisa dilihat bagaimana seorang aparatur pemerintahan masih pandang bulu dalam memberikan pelayanan. Misalnya, dalam memberikan pelayanan dalam membuat KK akan berbeda sikap dan tata cara aparatur pemerintahan menerima orang berdasi dengan orang tidak berdasi. Kalau kepada orang berdasi biasanya para petugas sangat ramah, tetapi kalau orang biasa raut mukanya bisa berubah 180 derajat.

2. Sering terjadiya pungli

Dalam memberikan pelayanan publik biasanya para petugas menawarkan dua cara kepada masyarakat, yaitu cara cepat atau lambat. Cara cepat inilah yang kita maksud sebagai proses pungli. Biasanya cara cepat ini membutuhkan biaya yang tinggi. Dalam hal ini yang menjadi korban adalah masyarakat yang tidak memiliki uang atau masyarakat miskin. Dalam pembuatan KK biasanya pungli sering dilakukan. Denga seribu alasan para petugas menyatakan proses pembuatan KK membutuhkan waktu yang lama. Padahal pembuatan KK hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja.

3. Tidak adanya kepastian 

Dalam memberikan pelayanan publik juga, instansi pemerintahan biasanya tidak memberikan kepastian, baik itu dari waktu dan biaya yang dibutuhkan. Dengan ketidak adanya kepastian inilah maka aparat pemerintah sering melakukan KKN. Ini merupakan peluang bagi apartur pemerintah untuk meningkatkan income dengan cara tidak baik. Dalam pembuatan KK biasanya petugas meminta uang supaya waktu penyelesaiannya cepat. Inilah potret dari pelayanan publik di negri ini.
Tanggapan yang harus dilakukan pemerintah.

Tiga masalah diataslah yang menjadi inti dari keluhan masyarakat dalam proses pelayanan. Tidak hanya terjadi pada proses pembuatan KK, tetapi ini terjadi disemua proses pelayanan publik lainnya.

Dalam memperbaiki pelayanan publik kepada masyarakat, pemerintah harus segera bisa mengubah paradikma para aparatur dari mau dilayani menjadi pelayan.  Karena fungsi utama dari pemerintahan adalah memberikan pelayanan. Fungsi pelayanan inilah yang sering dilupakan oleh para birokrat. 

Hal-hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki pelayanan publik. Khususnya pembuatan KK diantaranya.

1. Memperbaiki sistem rekrutmen

Sistem rekrutmen sangat penting, karena inilah awal dari adanya aparatur pemerintahan. Seleksi aparatur pemerintahan harus diperketat lagi dan tesnya harus diperbaik, sehingga mampu menghasilkan pegawai yang professional.

2. Memberikan sangsi yang tegas

Dalam proses pelayanan sering kali petugas tidak melakukan apa yang sudah diatur dalam aturan, sehingga masyarakat tidak mendapatkan kepuasan. Petugas yang sering melanggar harus diberikan sangsi yang tegas, misalnya pemecatan. dengan adanya sangsi yang tegas diharapkan para aparatur pemerintah tidak berani melakukan tindakan yang melanggar aturan.

3. Mempermudah proses 

Proses pembuatan KK yang bisa dikatakan berbelit-belit sering mengundang untuk terjadinya pungli. Jadi dalam pembuatan KK harus disederhanakan supaya masyarakat senang mengurus dan membuat KK.

4. Pelatihan dan pendidikan berkala
Pemerintah juga harus melakukan pendidikan dan pelatihan secara berkala bagi apartur pemerintahan. Sehingga memiliki kapabilitas dan profesionalitas tinggi dalam melayani masyarakat.


Ditulis Oleh: Suryanti
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan administrasi negara
Fakultas ekonomi dan ilmu sosial
UIN SUSKA RIAU


BERITA LAINNYA
Menaikkan Insentif Fiskal untuk Pengendalian Inflasi
Jumat, 15 September 2023 | 17:20
Belajar Menjadi Guru Biologi yang Interaktif
Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:39
Korupsi Dana Bansos di Masa COVID-19
Jumat, 17 Juni 2022 | 22:43
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top