• Home
  • Rohul
  • Tiga Maling di Ringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

Tiga Maling di Ringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

Rabu, 15 Juni 2022 | 15:58
RIAUGREEN.COM - Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus Tiga Tersangka Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Barang Sabtu 11Juni 2022 sekitar pukul 11.00 Wib

“Identitas Tersangka NAS (35), CSL (27) dan SR (23),” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Rabu (15/6/2022).

Sedangkan Barang Bukti (BB), kata AIPDA Mardiono Pasda SH, 45 lembar Atap Seng, Dua Gergaji Potong, Dua Kotak Paku dalam Tas warna Hitam, Satu Helai terpal, Satu Unit Sepeda motor tapa Nopol Warna Hitamitam dan Satu Unit Mobil Jenis Damtruk Trucuk warna Kuning Nomor : Polisi BM 9584 MH.

Lanjutnya, adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang PT SIS Alamat RT004/007 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Selasa 7 Juni 2022 sekitar Pukul 07.00 Wib.

Kejadian tersebut, sambung AIPDA Mardiono Pasda SH, Senin 6 Mei 2022 sekitar Pukul 17.00 Wib. Pelapor mengantarkan bahan-bahan bangunan rumah yang akan dibangun

Barang bangunan tersebut, berupa 50 lembar atap Seng, 2 kotak paku, 2 buah gergaji, 2 buah Martil, 1 Buah Ember penampung air ukuran 300 Liter.

Selanjutnya pada saat tukang bangunan akan memasang atap Seng
rumah tersebut, pada Selasa 7 Juni 2022, diketahui Tukang, (Bapak Mertua korban), melihat barang-barang bahan bangunan yang semula diletakkan di lokasi bangunan rumah tersebut tidak lagi ditemukan ditempat semula diletakkan dan

Atas kejadian tersebut, korban, ALP melaporkan atas kejadian tersebut Kepolsek Kunto Darussalam, karena Korban mengaku merasa kehilangan dan dirugikan sebesar Rp 6.000.000.

Atas kejadian tersebut, setelah Pelapor membuat laporan Kepolsek Kunto Darussalam.

Kemudian, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU S Sihotang SH beserta Anggota agar segera melakukan penyelidikan dan menangkap Pelaku

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, atas informasi Masyarakat bahwa pelaku pencurian barang bahan bangunan milik Korban ALP diketahui berjumlah 3 orang dan masih berada di lokasi Trans SP1

Atas informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Fandri SH memeintahkan Kanit Reskrim AIPTU SSihotang SH beserta Anggota untuk segera melakukan penangkapan terhadap Pelaku dan diproses secara hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 11.00 wib, terhadap Pelaku pencurian barang bahan bangunan sesuai dengan laporan tersebut telah berhasil diamankan berikut BB hasil kejahatannya dan alat yang digunakannya.

“Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. 

(tbn)


BERITA LAINNYA
Bupati Sukiman Rakornas Bersama Lintas Kementerian
Selasa, 06 September 2022 | 09:30
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top