• Home
  • Rohul
  • Berkat CCTV, Polres Rohul Berhasil Ganyang Maling Pecah Kaca Mobil Rp30 Juta

Berkat CCTV, Polres Rohul Berhasil Ganyang Maling Pecah Kaca Mobil Rp30 Juta

Jumat, 27 Juli 2018 | 13:59
Foto tribun pekanbaru
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Kurang dari  24 jam sejak laporan, Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pemberatan (Curat) dengan modus‎ pecah kaca mobil milik PNS yang baru menarik tunai Rp180 juta di Bank Riau Kepri Kanca Pasirpangaraian.

Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, dimana, pada pengungkapan sebelum 24 jam tersebut, Anggota Satuan Reskrim‎ Polres Rohul menangkap seorang laki-laki berinisial OP (25) warga Kubu Manggis, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Rohul.

Sedangkan seorang pelaku lagi berinisial SD berhasil kabur, dan kini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, mengungkapkan, tanggal 25 Juli 2018, tindak pidana Curat modus pecah dialami pelapor atau korban Eri Mulyadi (51) terjadi di depan Toko Super Bakery Jalan Tuanku Tambusai, Pasirpangaraian, Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 14.10 WIB.

"Akibat kejadian menimpanya, Eri Mulyadi berprofesi PNS, tinggal di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp30 juta," katanya, Jumat (27/7/2018).

AKBP M. Hasyim menerangkan, koban berangkat ke Bank Riau Kepri Kanca Pasirpangaraian menarik uang tunai Rp180 juta, merupakan uang komite SMA tempatnya bekerja.

Dilanjutkanya, Eri kemudian mentransfer uang Rp150 juta ke bank BJB atasnama Asep Tajudin, selanjutnya membawa dan memasukkan uang sisa penarikan Rp30 juta ke dalam tas.

Pelapor keluar dari Bank Riau Kepri Kanca Pasirpangaraian mengendarai‎ mobil Toyota Innova warna silver BM 1527 MN.

"Pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor Eri dan temannya bernama Paeran, warga Tambusai Utara berhenti di depan Toko Super Bakery di Jalan Tuanku Tambusai, Pasirpangaraian," imbuhnya.

Lebih lanjut dipaparkanya, Pelapor langsung masuk ke dalam toko untuk membeli roti, dan meninggalkan uang Rp30 juta di dalam mobilnya. Rabu sekitar pukul 14.10 WIB, pelapor sangat terkejut, karena kaca mobilnya sudah pecah.

"Saat dicek, uang (Rp30 juta) sudah tidak ada lagi di dalam mobil dan pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rambah guna proses lebih lanjut," terangnya.

Pasca menerima laporan korban, Dirinya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, SH, SIK, serta dan Tim Buser Polres Rohul untuk mengungkap pelaku tindak pidana Curat dengan modus pecah kaca di depan Toko Super Bakery Pasirpangaraian tersebut.

Diakuinya, berkat petunjuk CCTv di Bank Riau Kepri dan CCTv di Toko Super Bakery, Tim Buser Polres Rohul mendapat petunjuk. Pada Rabu malam pukul 20.00 WIB, Tim Buser mendapat informasi pelaku Curat identik sesuai petunjuk CCTv di TKP.

"Rabu malam itu juga, pukul 22.00 WIB, Tim Buser Polres Rohul berhasil menangkap laki-laki berinisial OP di rumah rekannya berinisial SD yang masih DPO di Kubu Manggis, Desa Rambah Tengah Utara," jelasnya.

Selain menangkap OP, terangnya, polisi menemukan baju kemeja warna abu-abau, dan sepasang sepatu warna biru dongker yang dipakai pelaku‎ saat melakukan kejahatan.

Loading...
"Pada saat penggeledahan ditemukan uang Rp10 juta yang diduga hasil kejahatan dari dalam lemari saudara OP," ucapnya.

AKBP M. Hasyim mengaku, Satuan Reskrim telah memeriksa saksi-saksi dan gelar perkara‎. Polisi masih melakukan lidik terhadap pelaku yang diduga membawa uang tunai hasil curian sebesar Rp20 juta.

"Tim (Buser) telah membawa tersangka (OP) dan barang bukti ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Hasyim menghimbau kepada seluruh masyarakat Rohul agar kendaraan yang terpakir dalam keadaan terkunci, dan parkirkan ditempat yang aman.

Dirinya juga berharap, agar masyarakat sebisa mungkin barang berharga jangan ditinggalkan di dalam kendaraan yang terparkir .

"Saya mengucapkan terima kasihkepada masyarakat yang sudah bekerjasama dengan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini," pungkasnya. (rdk)

BERITA LAINNYA
Bupati Sukiman Rakornas Bersama Lintas Kementerian
Selasa, 06 September 2022 | 09:30
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top