• Home
  • Rohul
  • Dinilai Kurang Maksimal Bekerja, 23 Orang Satpam Masjid Islamic Center Dirumahkan

Dinilai Kurang Maksimal Bekerja, 23 Orang Satpam Masjid Islamic Center Dirumahkan

Senin, 21 Mei 2018 | 13:18
Masjid Islamic Center Pasir Pengaraian
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Ketua Badan Pengelola Islamic Center Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Zulyadaini sangat menyayangkan terkait sempatnya menjadi perbincangan hangat mengenai ada pemecatan sepihak oleh pengelola terhadap 23 Satuan Pengaman (Satpam) di Mesjid kebanggan masyarakat Rohul itu.

Menurut pria yang akrab disapa H. Zul ini, perihal adanya informasi pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh Badan Pengelola Islamic Center itu tidaklah benar. Namun apa yang dilakukannya hanya sebatas memberikan pembelajaran agar para Satpam bisa bekerja lebih maksimal.

"Ini terlalu dibesar-besarkan. Kami dari pengelola tidak ada maksud untuk memecat para Satpam itu. Kami hanya memberikan peringatan. Dan harapan kami, mereka bisa berubah agar sungguh sungguh dalam bekerja," kata H. Zul, saat dihubungi melalui selulernya, Ahad (20/05/2018).

Diakui H. Zul yang juga merupakan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Rokan Hulu ini, adanya surat pemberitahuan bahwa sebanyak 23 Satpam di Islamic Center itu akan dirumahkan untuk sementara waktu, bukan tanpa alasan.

Menurutnya, surat pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Islamic Center itu sebagai salah satu peringatan atau teguran atas kurang maksimalnya para Satpam ini menjalankan tugasnya.

"Sebelumnya sudah kita peringatkan secara lisan. Tapi mereka (Satpam) tetap tidak mau mendengarkan kami. Makanya kami keluarkan surat pemberhentian sementara. Namun yang jelas ini bukan pemecatan," ungkap H. Zul.

Dijelaskan H. Zul, adanya surat pemberitahuan perberhentian sementara kepada 23 Satpam Islamic Center ini sebagai salah satu bentuk kekecewaan para pengelola terhadap kinerja para Satpam yang terkesan asal asalan.

Disebutkannya, atas kejadian tidak maksimalnya para Satpam dalam menjalankan tugasnya, dirinya sempat mendapat teguran dari beberapa unsur pimpinan di Pemkab Rohul.

"Bayangkan saja, saat waktu sholat subuh datang, tapi imamnya tidak bisa masuk ke Mesjid, karena pagar belum dibuka. Tentunya ini kesalahan yang fatal," ungkapnya lagi.

Ditambahkan H. Zul dirinya sangat menyayangkan perilaku para Satpam yang terlalu cepat mempublikasikan hal hal yang sifatnya internal, seperti adanya surat pemberitahun pemberhentian sementara para Satpam itu.

Diakuinya lagi, karena ini sifatnya masih dalam urusan rumah tangga, seharusnya tidak dibesar besarkan. Hal ini harus diluruskan agar tidak menimbulkan fitnah yang bisa merusak para pihak dalam hal ini.

"Tidakkan semudah itu kami memecat mereka. Lagian saya tidak ada wewenang melakukan pemecatan. Pasalnya mereka digaji oleh Pemkab Rohul, bukan dari uang pribadi saya," ungkapnya lagi sambil berharap permasalahan ini bisa diluruskan.

Sebelumnya, berawal dari Short Message Sent atau SMS "gelap" yang masuk ke telepon seluler Bupati Rohul dan Ketua Badan Pengelola Islamic Center, Pasir Pengaraian, sebanyak 23 anggota Satpam Islamic Center dipecat sepihak oleh pengelola.

SMS yang dimaksud berisi bahasa menyudutkan atau berisi bahasa yang menyebutkan bahwa para Satpam Islamic Center tidak serius dalam bekerja dan terkesan hanya main-main atau lebih banyak tidur daripada bekerja.

Adapun isi SMS yang dimaksud berisi "Yth bpk bupati rohul dan ketua umum islamic centre, kami imam, bilal, pemandu dzikir dan pemukul beduk sangat keberatan dgn dikunci terus portal jalan masuk dari smp tahfidz jam sholat subuh sementara satpamnya tidur…untuk itu kami supaya kordinator satpam diberentikan atau diganti, demikian atas perhatiannya diucapkan trimakasih".

Pasca diterimanya SMS gelap itu, Ketua Badan Pengelola Islamic Center H. Zulyadaini langsung mengambil keputusan sepihak dengan cara mengeluarkan satu lembar surat pemberitahuan yang menerangkan bahwa sebanyak 23 Satpam Islamic Center Pasir Pengaraian dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Berikut ini daftar nama Satpam Masjid Agung Islamic Centre yang dirumahkan itu, Heriyono, Neriwati, Sauqani, Desty, Rahmad pradinata, Hariyono, Imam Kurniawan, Restu, Sulaiman, M.Aminudin Al Fajri, Bustami, Jhon Albert, Noval Sikumbang, Jhony Iskandar, Ari Ambaraw, Sunarto, Yunardi, Ridho M syaputra, Erik lesmana, Safwan,M. Husein Nst, Salpen, Yunarti (don)




BERITA LAINNYA
Bupati Sukiman Rakornas Bersama Lintas Kementerian
Selasa, 06 September 2022 | 09:30
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top