• Home
  • Rohul
  • Sekda Rohul Minta 3 OPD Segera Selesaikan Laporan Keuangan Tahun 2017

Sekda Rohul Minta 3 OPD Segera Selesaikan Laporan Keuangan Tahun 2017

Senin, 12 Maret 2018 | 22:17
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan hulu Ir Damri Harun memimpin rapat percepatan laporan keuangan
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Tiga organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), belum menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2017.  

Tiga  OPD tersebut, Masing-masing Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan hulu Ir Damri Harun Mengatakan, dari penjelasan Kepala OPD pada Rapat percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2017, Senin (12/03/2018) di Aula Kantor Bupati Rohul Pasirpengaraian, Salah satu Kendala yang dialami OPD dalam Penyusunan Laporan Keuangan tersebut terkait belum selesainya peng entrian data.
 
"Sebenarnya tidak ada kendala yang signfikan, hanya soal entri data saja yang belum selesai, dikarenakan Aset yang tersebar di 16 kecamatan," kata Sekda.
 
Sekda Menambahkan, laporan Keuangan 2017 sudah harus diselesaikan pada bulan maret ini. Pasalnya, berdasarkan hasil Koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Laporan Keuangan tersebut, sudah harus diserahkan pada  pada tanggal 28 maret 2018.
 
"Setelah diserahkan, Laporan Keuangan itu kemudian akan diteliti. Kemudian selanjutnya, BPK akan turun ke Rohul untuk melakukan audit rinci terhadap laporan keuangan yang diserahkan," jelas Sekda.
 
Sekda meminta, Kepada 3 OPD yang masih belum menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun 2017, dalam minggu ini dapat bekerja Ekstra menyelesaikan laporan Keuangan. 

Karena Jika pada batas waktu yang sudah ditentunkan belum menyelesaikan Laporan Keuangan 2017 tersebut, dikawatirkan akan menggangu tugas Badan pemeriksa Keuangan.
 
"Kalau laporan keuangan belum disampaikan tentu mereka belum tahu kapan turun ke Rohul, karena setelah laporan keuangan selesai, akan dipelajari secara detail, kemudian baru BPK akan lakukan audit rinci terhadap laporan keuangan tersebut," jelas Sekda.
 
"Saya sudah tekankan kepada OPD khusunya OPD yang belum selesaikan Laporan Keuangan, dalam minggu ini dapat bekerja siang dan malam menyelesaikan Laporan Keuangan, sebelum Tanggal 28 Maret 2018, karena pada awal April BKP akan turun melakukan Audit terperinci," pungkasnya. (adv/hms/don)

BERITA LAINNYA
Bupati Sukiman Rakornas Bersama Lintas Kementerian
Selasa, 06 September 2022 | 09:30
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top