ROHUL, RIAUGREEN.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan audit investigasi terhadap Rumah sakit umum daerah (RSUD) Rohul. Hal itu terkait membengkaknya hutang Rumah sakit plat merah yang dinilai tak wajar.
Sekretaris Daerah Ir. Damri Harun, Rabu (10/01/2018) membenarkan adanya langkah audit investigasi terhadap keuangan di RSUD Rohul. Karena adanya Hutang obat RSUD yang mencapai Rp5.3 miliar tersebut dinilai janggal.
Selain sebelumnya pemerintah daerah sudah pernah menganggarkan pembayaran hutang RSUD pada tahun 2016. Pihak RSUD selama ini tidak pernah sekalipun menyampaikan kondisi finansial mereka kepada pemerintah ataupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit investigasi dari situ nanti kita tahu dimana datangnya utang itu, kemudian waktu kemarin mengapa tidak disampaikan pada pembahasan APBD 2018," ucap sekda kesal.
Disinggung terkait pengakuan direktur RSUD dr. Paisal Harahap saat hearing di DPRD Rohul yang mengaku bahwa utang RSUD belum dibayarkan oleh pemerintah, secara tegas dibantah Sekda.
"Belum dibayarkan gimana, pemerintah sudah membayar kok, untuk hutang 2015 itu sudah kita anggarkan di APBD 2016 untuk bayar utang Utang apalag," katanya.
Dengan dilakukannya Audit investigasi terhadap RSUD Rohul, Sekda berharap akan ditemukan benang merah terkait carut marutnya pengelolaan RSUD, apakah dari managemennya yang tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, atau ada faktor lainya.
"Setiap tahun kita melakukan pembahasan APBD, yang tau kondisi keuangan RSUD itukan orang RSUD, jika pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang, itukan bisa di suport dari APBD, tapi selama inikan RSUD menyatakan cukup. Sehingga kita tidak suport dari APBD, " ucapnya.
Ketika ditanya, apa solusi terkait hutang obat RSUD ini, Sekda mengaku, Pemerintah daerah tetap menunggu hasil Audit investigasi. Namun yang jelas pembayaran hutang di APBD 2018 tidak mungkin bisa dilakukan mengingat sudah disahkanya APBD Rohul 2018.
Untuk itu ia menghimbau kepada manajemen RSUD untuk memaksimalkan peralatan dan sarana yang ada dalam rangka melayani masyarakat yang membutuhkan pengobatan di RSUD.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan Melakukan Evaluasi terhadap keberadaan 536 tenaga kerja di RSUD yang diduga menjadi salah satu sebab besarnya operasional RSUD yang sudah berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
"Saya sudah perintahkan Asisten 3 untuk mengevaluasi tenaga kerja di RSUD apakah staf yang ada melebihi kapasitas atau kurang. Kalau melebihi akan kita sebar ke puskesmas yang masih membutuhkan sehingga penerimaan BLUD, RSUD itu bisa dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (don)