• Home
  • Rohul
  • Dua Remaja Sikat Motor di Parkiran Masjid Al-Muslimin

Dua Remaja Sikat Motor di Parkiran Masjid Al-Muslimin

Jumat, 17 November 2017 | 16:31
Barang Bukti
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Polsek Rambah Polres Rokan Hulu mengamankan 2 orang laki laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, pada hari Kamis (16/11).

Sebelumnya, pada tanggal 22 september lalu, Polsek Rambah mendapat informasi telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di parkiran masjid Al-muslimin Kampung Padang Desa Rambah Tengah utara Kec. Rambah Kab. Rohul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Kamis tanggal 16 November 2017 Kapolsek Rambah mendapat Informasi bahwa ada seorang laki laki membongkar 1 (satu) unit sepeda motor dengan ciri ciri motor yang sma dengan motor yang hilang pada september lalu, disebuah bengkel didesa koto tinggi.

Kanit Reskrim Polsek Rambah bersama anggota langsung bergerak dan berhasilkan mengamankan seorang pelaku berinisial RW (16) di desa Babusalam Kec.Rambah Kab.Rokan Hulu.

Setelah dilakukan introgasi oleh kepolisian pelaku mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian sepeda motor dimasjid Al-Muslimin bersama seorang temannya yang berinisial FG (18).

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Rambah melakukan pencarian terhadap satu orang teman pelaku tersebut, dan berhasil diamankan FG (18) disebuah warnet di Simpang Supra Desa Babusalam kec.Rambah.

Paur Subbag Humas Polres Rohul IPDA Heri Sitorus menjelaskan, "Dari tangan pelaku telah diamankan satu unit sepeda yang sudah dibongkar, setelah dilakukan pengembangan ditemukan barang bukti lain berupa 3 unit laptop yang diperoleh pelaku dari hasil pencurian di sekolah MIN Rambah pada hari selasa 24 oktober lalu." Jelasnya.

"Saat ini pelaku dan batang bukti dibawa Ke Polsek Rambah guna penyidik lebih lanjut," terang Paur Subbag Humas Polres Rohul. (tnr)


BERITA LAINNYA
Bupati Sukiman Rakornas Bersama Lintas Kementerian
Selasa, 06 September 2022 | 09:30
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top