• Home
  • Rohul
  • Bupati Suparman Minta Camat, Kades dan Lurah Gali Potensi Pajak Demi Dongkrak Realisasi PBB-P2

Bupati Suparman Minta Camat, Kades dan Lurah Gali Potensi Pajak Demi Dongkrak Realisasi PBB-P2

Kamis, 20 Juli 2017 | 12:47
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), realisas Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih rendah pada 2016. Ditargetkan, realisasi tercapai pada 2017.‎

Demikian dikatakan Kepala Bapenda Rohul Jonni Muchtar‎, dalam sambutannya di acara Pekan Panutan PBB-P2 dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2017, di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Pasirpangaraian,‎ Rabu (19/7/17) sore.‎

Acara dihadiri Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Dihadiri Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Ketua LAM Rohul H. Zulyadaini, Danramil 02 Rambah Kapten Arm. Alza Septendi, Direktur Perusda Rokan Hulu Jaya Jenewar Efendi,‎ Camat serta Kades/ Lurah se-Rohul, serta perwakilan BPN Rohul.‎

Jonni mengungkapkan target PBB-P2 di APBD Rohul tahun anggaran 2016 sebesar Rp11,750 miliar, namun hanya bisa terealisasi Rp7,278 miliar atau sekira 61,94 persen.‎

Sedangkan target di APBD Rohul 2017 ditingkatkan menjadi Rp14,250 miliar, namun hingga Juni 2017 baru terealisasi Rp1,550 miliar atau baru 11 persen.

Jonni mengakui ada beberapa kendala dihadapi dalam mencapai realisasi PBB-P2, di antaranya ada kesalahan dalam SPPT PBB, SPPT disinyalir tidak sampai ke wajib pajak, kesadaran dan kepatuhan wajib pakak masih rendah, dan belum optimalnya kinerja Bapenda Rohul.‎

Saat ini, diakui ‎Jonni, Bapenda Rohul hanya mengeluarkan SPPT bagi desa yang realisasi PBB-P2 di atas 52 persen. Sedangkan bagi desa yang realisasinya di bawah 52 persen, akurasi data dianggap belum memadai dan SPPT belum dicetak.‎

Bapenda Rohul memberikan waktu satu bulan ke pihak pemerintah desa ‎untuk mengklarifikasi, memeriksa, dan memverifikasi DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) sudah diberikan saat acara.‎

Menurutnya, SPPT yang dicetak ada di dalam DHKP. Pemerintah desa diminta memeriksa DHKP yang sudah diterima, dan blanko yang diberikan harus dipenuhi seluruh persyaratan yang sudah ada di perundang-undangan berlaku. ‎

Saat ini, ungkap Jonni, ada 51 ribu wajib pajak PBB-P2 yang sdh direkam datanya oleh Bapenda Rohul, namun SPPT yang baru dicetak untuk 51 desa‎. ‎

"Jadi ada 92 desa sudah dicetak DHKP nya. Silahkan pemerintah desa memeriksa DHKP tersebut, apakah salah atau benar data yang sudah direkam untuk desa masing-masing," imbaunya.‎

Jonni optimis target realisasi 2017 tercapai bila Camat dan Kades ikut membantu Bapenda Rohul dalam menggali potensi pajak.‎

"Akan tetapi dengan waktu berjalan‎, mudah-mudahan kita sudah menerima usulan perbaikan data dari desa. Kami optimis bisa mencapai ‎target tersebut," sampainya.‎

Selain menggali PBB-P2, Bapenda Rohul mulai tahun ini juga akan mengoptimalkan PAD, baik dari sektor pajak Galian C, reklame,‎ serta pajak hotel, rumah makan dan restoran.‎

"Semua potensi pajak yang ada akan kita garap. Ini semua demi lancarnya pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu," tutup Kepala Bapenda Rohul Jonni Muchtar.‎

Sementara itu, Bupati Rohul Suparman mengharapkan seluruh pajak harus dioptimalkan untuk kelanjutan pembangunan di daerah berjuluk Negeri Suluk Berpusaka Nan Hijau.‎

Bupati‎ mengimbau Camat dan Kades/ Lurah se-Rohul untuk proaktif dalam mengejar potensi pajak di daerahnya, termasuk memperbaiki data objek pajak dan wajib pajak yang belum akurat di lapangan.‎

"Dari kegiatan ini diharapkan Kades, Lurah dan Camat memahami bagaimana menggali potensi pajak daerah yang sedang kita galakkan," harapnya.‎

Bupati Suparman mengatakan harus ada kesepakatan seluruh pihak, bagaimana Kabupaten Rohul dibangun sesuai ketentuan dan‎ peraturan berlaku.‎ Camat sebagai ujung tombak pemerintah daerah, juga diminta mengoptimalkan seluruh potensi pajak di wilayah tugasnya.

"Apalagi objek pajak tidak membayar pajak, ini yang merisaukan kami. Dan ini yang ingin kami lakukan tindakan tegas, sehingga tidak ada lagi niat jahat wajib pajak untuk melakukan tindakan-tindakan bodoh hyang selama ini biasa mereka dilakukan," tegasnya.‎

Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau ini berharap wajib pajak, pengusaha, dan investor ikut memberikan kontribusi nyata. Apa yang menjadi hak pemerintah daerah harus dibayar, dan pemerintah siap melindungi.‎

Orang nomor satu di Kabupaten Rohul ini mengaku akan memberikan reward‎ kepada Camat yang bisa menggali potensi pajak, dan memberikan data akurat data wajib pajak, termasuk yang melebihi target.‎

"Bila melebihi target yang ditetapkan akan kita beri penghargaan. Namun bagi Camat yang lemah di dalam melaksanakan tugas akan kita berikan sanksi dengan menonjobkan dan tidak mempercayakan lagi jabatan Camat kepada beliau," tegas Bupati Rohul Suparman.‎

Masih di acara diprakarsai Bapenda Rohul, Bupati Suparman memberikan secara simbolis SPPT PBB-P2 kepada Kades dan Lurah.‎

Bupati Suparman menjadi wajib pertama yang membayar PBB-P2, yakni membayar PBB-PE rumah dinas Bupati. Demikian juga diikuti oleh Kapolres Rohul, Danramil 02 Rambah, Direktur Perusda Rokan Hulu Jaya, dan lainnya. (adv/hms/don)

BERITA LAINNYA
Bupati Sukiman Rakornas Bersama Lintas Kementerian
Selasa, 06 September 2022 | 09:30
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top