• Home
  • Rohul
  • Akibat Perampingan SOTK, 75 Pejabat di Rohul Non job

Akibat Perampingan SOTK, 75 Pejabat di Rohul Non job

Kamis, 12 Januari 2017 | 10:29
Plt Bupati Rokan Hulu H.Sukiman melantik pejabat Eselon III dan IV
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Regulasi baru, ternyata menyebabkan terjadinya beberapa perubahan pada Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Rokan Hulu Riau. Akibat Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah,  mengakibatkan  beberapa pejabat yang dulunya menduduki jabatan struktural pada OPD lama,  tidak mendapatkan  jabatan (non-job) di OPD baru. 

Dari data yang berhasil dirangkum, ada 75 pejabat eslon III dan IV, yang semula menduduki jabatan di OPD lama , kini tidak lagi mendapatkan jabatan (Non-Job). 75 pejabat yang di fungsionalkan tersebut,  terdiri dari 12 jabatan Eselon III dan 64 Jabatan Eslon IV.

Plt Bupati Rokan Hulu H.Sukiman membenarkan adanya puluhan pejabat Eslon III dan IV yang semula menduduki jabatan di SKPD, Kini tidak lagi mendapatkan jabatan di OPD baru. dijelaskanya, hal itu disebabkan karena jabatan yang diduduki pejabat tersebut pada opd lama tidak ada lagi dalam opd baru, sehingga pejabat yang bersangkutan tidak bisa dikukuhkan.  Meski belum menduduki jabatan di OPD baru, Sukiman meminta, seluruh ASN agar tidak kecewa dan dapat memberikan kontribusi dalam kemajuan daerah.
 
"Saya harap, tidak dapat jabatan tidaklah menjadi alasan bagi kita untuk tidak memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah, saya minta tetap bekerja dengan baik meski belum mendapatkan jabatan," ujar Sukiman

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Ir . Damri Harun menjelaskan, meski pejabat Eselon II , III dan IV sudah dikukuhkan namun proses pengisian/ Penempatan Jabatan di OPD baru belum sepenuhnya selesai dilakukan. Saat ini,  Dari catatan BKD Rohul, masih terdapat 29 jabatan eselon III dan 109 jabatan Eselon IV, yang saat ini masih kosong.  jabatan yang kosong tersebut, nantinya  akan dilakukan penataan kembali. 

Agar OPD tidak Vakum sebelum dilakukanya penataan kembali terhadap jabatan Eselon III dan IV yang kosong tersebut, jelas sekda, Plt Bupati Rohul nantinya akan menunjuk Seorang Pelaksana Tugas (Plt), agar OPD tersebut bisa berjalan.Memang kita sudah mengisi jabatan eslon III Dan IV sesuai OPD baru, namun karena hari ini sifatnya hanya pengukuhan dan pelantikan kembali, tentu ada jabatan di opd baru yang belum terisi, rencana kita sebelum  penataan kembali, kita akan dudukan pejabat yang bersifat pelaksana tugas, agar tidak OPD baru tidak Vakum , jelasnya.

Ketika disinggung, mengapa jabatan eslon III dan IV yang kosong tersebut tidak di isi pejabat fungsional yang tidak mendapatkan jabatan di OPD baru. sekda menjawab hal itu tidak bisa dilkakukan, karena pengukuhan sifatnya hanya melantik dan mengukuhkan kembali pejabat lama di opd baru, pada posisi jabatan yang sama, dengan OPD lama. Tetapi jika jabatan itu tidak ada di opd baru, maka hal itu tidak bisa dilakukan.

"Memang ada beberapa orang yang tidak dapat jabatan, hal ini karena jabatan tersebut tidak ada di opd baru, sehingga tidak dapat dikukuhkan. Tapi, untuk penataan kembali nanti, pejabat-pejabat yang fungsional itu rencananya akan kita pltkan di jabatan di OPD  baru yang kosong," jelasnya.

"Kapan Waktu penataan kembali itu dilakukan, tergantung dari kebijakan pak Plt Bupati, Jika pak Plt perintahkan, kami segera laksanakan," tegas Sekda. (don)

BERITA LAINNYA
Bupati Sukiman Rakornas Bersama Lintas Kementerian
Selasa, 06 September 2022 | 09:30
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top