• Home
  • Rohil
  • DPRD dan Pemkab Rohil Tandatangani Persetujuan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021

DPRD dan Pemkab Rohil Tandatangani Persetujuan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021

Jumat, 24 September 2021 | 18:33
ROHIL, RIAUGREEN.COM - Rapat paripurna DPRD Rohil dengan agenda penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tentang Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Komplek Perkantoran Batu Enam, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Kecamatan Bangko, Kamis (23/9/2021), Malam, 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston dan Didampingi oleh Wakil Ketua l Abdullah Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi dan Wakil Ketua lll Hamzah, anggota fraksi DPRD Rohil.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Sekretaris daerah Rohil HM Job Kurniawan Ap MSi, Sekretaris DPRD Rohil Sharman Syahroni, ST, Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

" Rapat paripurna DPRD pad Hari ini, salah satu agenda dalam siklus dan tahapan proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021, berkenan dengan itu, sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa proses dan tahapan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan priortas plafon anggaran sementara tahun 2021 telah berjalan dengan lancar," Ucap Bupati Afrizal Sintong dalam sambutannya.

Lanjut Bupati, Pendapatan hasil daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021 diperkirakan sebesar Rp.1.860.747.105.161,- (Satu Triliun Delapan Ratus Enam Puluh Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Juta Seratus Lima Ribu Seratus Enam Puluh Satu Rupiah).

Secara lebih rinci rencana pendapatan daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:

Pendapatan hasil daerah diperkirakan sebesar Rp.144.573.706.721,- (Seratus Empat Puluh Empat Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Rupiah).

Pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp 1.632.872.978.440,- (Satu Triliun Enam Ratus Tiga Puluh Dua Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Empat Puluh Rupiah),

 lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.83.300.420.000,- (Delapan Puluh Tiga Miliar Tiga Ratus Juta Empat Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

Secara keseluruhan belanja daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp.1.930.365.148.958,- ( Satu Triliun Sembilan Ratus Tiga Puluh Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Lima Juta Seratus Empat Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah).

Belanja daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tersebut dialokasikan untuk: 

Belanja Operasi sebesar Rp.1.359.066.587.794,- ( Satu Triliun Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Miliar Enam Puluh Enam Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah). 

Belanja modal sebesar Rp.288.750.707.822,- ( Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Tujuh Ratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah).

Belanja tidak terduga sebesar Rp 23.426.060.612,- (Dua Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam Puluh Ribu Enam Ratus Dua Belas Rupiah).

Belanja Transfer Sebesar Rp.259.121.792.730,- (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Miliar Seratus Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Rupiah).

Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 94.566.943.797,- ( Sembilan Puluh Empat Miliar Lima Ratus Enam Puluh Enam Juta Sembilan Empat Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah), sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 24.948.900.000,- (Dua Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah), serta untuk pembiayaan NETTO sebesar Rp.69.618.043.797,- (Enam Puluh Sembilan Miliar Enam Ratus Delapan Belas Juta Empat Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah),dimana pembiayaan NETTO (SILPA) untuk menutupi DEFISIT Anggaran.

"Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan Saran, tanggapan dan koreksi serta masukkan pada pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan priortas plafon anggaran sementara tahun 2021," Ucap Bupati Afrizal Sintong.

Semoga yang kita laksanakan hari ini, merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab kepada Allah Subhanahuwata'ala, dan masyarakat Rokan Hilir. semoga perubahan kebijakan umum anggaran (KUPA) dan perubahan PPAS yang kita setujui Bersama ini benar benar bermanfaat bagi masyarakat Rokan Hilir yang kita cintai, ungkap Bupati Afrizal Sintong, (Hermansyah Pak RT)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top