• Home
  • Rohil
  • Jajaran Polsek Bangko Bagansiapiapi, Berhasil Mengamankan 4 Tersangka Narkoba dalam 1 Hari

Jajaran Polsek Bangko Bagansiapiapi, Berhasil Mengamankan 4 Tersangka Narkoba dalam 1 Hari

Minggu, 19 Januari 2020 | 16:27
ROHIL, RIAUGREEN.COM- Jajaran Polsek Bangko Bagansiapiapi, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,tak tanggung-tanggung dalam 1 hari berhasil mengamankan 4 tersangka dari lokasi yang berbeda,dan 2 pelaku merupakan Warga Dumai.

Demikian disampaikan Kapolres rohil AKBP MUHAMMAD MUSTOFA,SIK,Msi dalam Press Releasenya di Aula Kantor Polsek Bangko,Sabtu(18/1/2020) Jalan Perwira,Bagansiapiapi.

Dalam Press Release tersebut Kapolres Rohil didampingi oleh Kanit reskrim Polsek bangko Iptu D.raja napitupulu 
Panit binmas Iptu arifin
Ps.Panit reskrim Aipda Mujiono
Ps. Kasi  Humas Bripka puji anton   
Team opsnal polsek bangko.

Kapolres Rohil mengungkapkan bahwa keempat tersangka tersebut ditangkap dari tempat yang berbeda,bahkan 2 orang tersangka berasal dari Dumai,2 tersangka dari Dumai tersebut Yakni Muhammad Firdaus(21)Alias Amat Warga Jalan Siliwangi,RT 012/RW 007,Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan dumai Timur,Kota Dumai,sedangkan tersangka yang kedua  bernama ROBBY Fernando Alias Roby(27)warga Jalan Tega Lega,Dumai.

Dengan Barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik bening besar yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna hitam.
- sepeda motor KAWASASKI NINJA RR warna Hitam dengan plat nomor BM 4564 QA
- 1 (satu) unit Handphone merek NOKIA senter warna hitam.
- 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang kontan sebanyak Rp. 570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah). 
- 1 (satu) unit Handphone merek VIVO type 1901warna merah kombinasi hitam
Berat kotor BB : 300 gram.

Sementara itu SUYONO ALS YONO BIN SULARDI (35 )Jl.Baik baik Rt 018 Rw 001 kel. Bagan hulu Kec. Bangko Kab. Rohil ditangkap dijalan Baik-baik,dengan barang bukti berupa

1. 1(satu) bungkus plastik yang berisikan 2(dua) plastik kecil diduga narkotika jenis sabu. 
2. 1(satu) helai celana panjang warna abu-abu merk G.2000 man.
3. 1(satu) buah kotak obat woods yang didalam nya terdapat 1(satu) set alat hisap sabu yang terbuat dari botol Bodrex sirup
4. 1(satu) unit HP merk Samsung J2 Prime warna Gold.
5. 2(dua) buah pipet berbentuk sendok
Berat kotor BB : 0,53 gram

JHON HERMAN ALS MANTUNG BIN NAHAR( 33 )Alamat Jl.Pedamaran RT 012/Re 007 kel. Bagan Punak Kec. Bangko Kab. Rohil,TKP penangkapan : Jl.Pedamaran Rt 012 Rw 007 kel. Bagan Punak Kec. Bangko Kab. Rohil tepatnya di rumah Sdt.Toni,Barang bukti:
1. 1(satu) bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu. 
2. 1(satu) set alat hisap sabu(bong) yang terbuat dari botol minuman
3. 1(satu) bungkus plastik bening yang didalam nya terdapat 4(empat) paket diduga narkotika jenis sabu
4. Uang kontan sebanyak Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)
5. 1(satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna gold.
Berat kotor BB : 3,40 gram

Para tersangka kini mendekam di Tahanan Polsek Bangko untuk menjalani Proses Hukum,(Hermansyah)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top