• Home
  • Rohil
  • RT/RW Se-Kecamatan Bangko Terima Pembayaran Insentif

RT/RW Se-Kecamatan Bangko Terima Pembayaran Insentif

Kamis, 11 April 2019 | 12:38
ROHIL, RIAUGREEN.COM - Pengarahan dan pembayaran insentif  RT/RW Se- Kecamatan Bangko,Serta pembagian E-KTP, Senin (10/4/2019) acara di Gedung SMPN 1 Bangko, Jalan Sumatera, Bagansiapiapi, Rohil.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil,HM.Wan Rusli Syarief,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi,SSos,PLT Camat Bangko Rijalul Fikri,Inspektur Inspektorat Nur Hidayat,Lurah Bagan Barat Abdul Salam,SE,Lurah Bagan Kota,lurah Bagan Punak,dan Seluruh RT/RW Se Kecamatan Bangko.

Dalam Sambutannya,PLT Camat Bangko Rijalul Fikri,menyampaikan bahwa pengumpulan RT/RW dan Kepala Kelurahan,adalah untuk memberikan pengarahan dan sekaligus pembagian intensif RT/RW se Kecamatan Bangko

Selain itu juga berharap kepada Ketua RT/RW agar bisa mensosialisasikan pemilu Serentak 2019,untuk mengajak masyarakat datang ke TPS masing-masing untuk menggunakan Hak politiknya.

"Oleh karenanya kami berharap kepada KPPS,baik RT/RW maupun kepala Kelurahan untuk mengumumkan,melalui masjid,musholla,dengan menggunakan pengeras suara,untuk mengajak warganya datang Ke TPS sampai dihari H nanti,"pintanya.

Pembagian E-KTP,dan pembayaran insentif RT/RW dilakukan secara simbolis oleh, Kepala Dinas Pendidikan,HM.Wan Rusli Syarief,Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Suwandi,Ssos dan PLT Camat Bangko Rijalul Fikri.

Dalam kesempatan tersebut,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HM.Wan Rusli Syarief,mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilihatnya ada program Dinas Lingkungan Hidup yang menyangkut dengan kami Dinas Pendidikan,dimana DLH sekarang lagi mempersiapkan diri untuk Kabupaten Rokan Hilir untuk predikat satu lingkungan bersih,untuk itulah kita galakan kembali gerakan Gotong Royong.

Untuk itu saya menghimbau kepada RT/RW mari kita bersama,kembali menggerakkan gotong Royong untuk lingkungan yang bersih,kebersihan itu harus kita mulai dari lingkungan kita,karena kebersihan itu adalah milik kita,kata Wan Rusli.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Suwandi S.Sos,menjelaskan,bahwa sosialisasi yang disampaikan tersebut telah dituangkan didalam peraturan Daerah(Perda) dengan nomor 6 tahun 2016,tentang bagaimana cara mengelola sampah agar bisa menghasilkan nilai ekonomis di masyarakat.

"Karena masalah sampah bukan menjadi tanggung jawab petugas kebersihan saja,tapi menjadi tanggung jawab kita semua,sehingga perlu partisipasi masyarakat untuk peran aktif dalam mengelola sampah,yang dimulai dari rumah tangga kita masing-masing,dengan cara memilah sampah," jelas wandi.

Untuk itulah,peran serta masyarakat melalui RT/RW dan Kepala Kelurahan sangat kami butuh,terutama kita sudah punya kebijakan tentang pengelolaan sampah 2025, yang mana Kabupaten/kota yang ada diseluruh indonesia wajib mengurangi sampah hingga 30%,tutup Wandi. (her)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top