• Home
  • Rohil
  • Niat Bakar Tumpukan Rumput, 10 Hektar Lahan Malah Terbakar

Niat Bakar Tumpukan Rumput, 10 Hektar Lahan Malah Terbakar

Selasa, 18 September 2018 | 16:10
ROHIL, RIAUGREEN.COM - Pria berinisial FS di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ditahan Kepolisian setempat karena api dari tumpukan daun dan rumput kering terbakar sekitar 10 hektare lahan.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, FS ditahan di Mapolsek Batang Gansal sejak Minggu, 16 September 2018. Penahanan dilakukan tanpa barang bukti karena lokasi kebakarannya sulit dijangkau petugas.

"Barang buktinya di lokasi tidak dibawa ke Mapolsek, begitu juga mancis atau korek api yang digunakan pelaku juga tertinggal di lokasi," ucap Kabid Humas.

Sunarto menjelaskan, FS pada Sabtu pagi, 15 September 2018, pergi ke kebunnya di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal. Dia ke kebun bersama mertuannya berinisial AM yang juga punya lahan di sana.

"Niat keduanya untuk menanam bibit sawit ke lokasi itu dan membersihkan kebun," kata Sunarto.

Sampai di lokasi, FS diingatkan MA yang berstatus PNS supaya membersihkan lahan tanpa membakar. MA mengingatkan bahwa saat ini adalah musim kemarau sehingga api cepat membesar.

Di lokasi, FS dan MA berpisah beberapa puluh meter. Keduanya memulai membersihkan dengan memotong kayu dan membersihkan rumput kering, di mana FS menumpuk hasil pembersihan lahannya.

Setengah jam kemudian, MA melihat ada asap dan kobaran api di lokasi FS berada. FS juga berteriak supaya MA segera datang ke lokasinya untuk membantu memadamkan api.

"Diduga, FS membakar tumpukan tadi dan tidak mengindahkan peringatan dari saksi MA," sebut Sunarto.

Meski sudah berusaha dipadamkan keduanya, api tetap saja membesar karena kondisi lahan kering. Karena sudah malam, keduanya pulang dan api masih ada di lahan tersebut.

"Akibatnya hingga malam hari, lebih kurang 10 hektare lahan terbakar di sana," kata Sunarto.

Loading...
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, FS akhirnya dijemput polisi ke rumahnya. Dia pun diperiksa secara intensif, termasuk mertuanya MA, yang dalam kasus ini berstatus sebagai saksi.

Kepada petugas, FS mengaku telah membakar tumpukan daun dan rumput kering yang ditebasnya memakai korek api. Dia mengaku sudah berusaha memadamkannya tetapi tak berhasil.

"Pengakuannya api cepat membesar karena angin kencang dan lahan juga kering," kata Sunarto. (tnr)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top