• Home
  • Rohil
  • Gadis 20 Tahun di Rohil Diperkosa di Kamar Mandi

Gadis 20 Tahun di Rohil Diperkosa di Kamar Mandi

Rabu, 19 Juli 2017 | 22:26
RIAUGREEN.COM - Nasib naas tiba-tiba langsung menimpa AIS (20). Baru bangun tidur dan langsung mandi ke kamar mandi, tiba-tiba seorang pria yang tidak dikenalnya berinisial HB (29) langsung menyergapnya.

Kejadian tersebut terjadi 11 Mei lalu. Berdasarkan hasil laporan korban 15 Juli kemarin yang dikirim Humas Polres Rohil melaui pers rilisnya, Selasa (18/7), kejadian itu terjadi pukul 08:00 wib pagi.

AIS gadis yang tinggal di jalan Tamrin Gang Parit Sicin Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko  itu menceritakan, usai bangun tidur dirinya langsung menuju kamar mandi yang letaknya tepat dibelakang rumah.

Setelah selesai mandi AIS hendak keluar dari kamar mandi dan masih dalam keadaan memakai handuk. Dan tiba - tiba HB mendorong AIS ke dalam kamar mandi. Saat itu AIS langsung menanyakan maksud HB yang sesungguhnya. 'Kamu mau apa," tanya AIS.

"Diam kamu, kalau kamu teriak saya bunuh " Ancam HB menjawab pertanyan AIS.

Kemudian HB langsung melancarkan nafsu bejatnya dengan menarik tangan kanan AIS serta mencekik leher AIS lalu langsung membaringkan AIS dilantai kamar mandi dan melepaskan handuk AIS.

Selanjutnya, HB meminta AIS untuk melakukan hubungan suami istri. Spontan saja, AIS menolak ajakan nafsu setan itu. Namun, HB menghiraukan tolakan tersebut dan ahirnya melakukan pemerkosaan terhadap AIS didalam kamar mandi itu. Usai melakukan aksi itu, HB pun dengan segera meninggal AIS.

Dan atas kejadian tersebut AIS merasa tidak senang namun baru melaporkan kejdian tersebut ke Pihak Polsek Bangko pada tanggal 14 Juli 2017 dikarenakan korban takut akan ancaman dari Pelaku.

Dan langsung dilakukan visum di RS. Dr. Pratomo Bagansiapiapi dengan Hasil Visum berupa Adanya Robekan Pada Selaput Dara arah pukul 9 dan 11 tepi tidak hipremis.

Mendapat Laporan tersebut Kapolsek bangko memerintahkan Unit opsnal Polsek Bangko untuk melakukan penangkapn terhdap Pelaku. Tepat pukul 23.00 wib didapat informasi dari orang terpercaya tentang keberadaan pelaku dan Kapolsek langsung memerintahkan Unit opsnal segera melakukn penangkapan dan pada tanggal 15 Juli 2017 pukul 02.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku Pemerkosaan tepat dirumahnya jalan Tamrin Gg Parit Sicin tanpa adanya perlawanan.

"Pelaku langsung dibawa ke polsek Bangko guna proses penyidikan. Dan mengamankan Barang Bukti berupa dua  buah handuk dan satu buah celana dalam pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bangko guna proses penyidikan," ujar Kapolres Rohil Henry Posma Lubis melalui Kabag Humas Aiptu Pangeran Chery. (rdk/irc)



BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top