• Home
  • Rohil
  • Meresahkan Warga, Jajaran Polsek Bangko Tangkap Dua Spesialis Rumah Kosong

Meresahkan Warga, Jajaran Polsek Bangko Tangkap Dua Spesialis Rumah Kosong

Kamis, 02 Februari 2017 | 12:13
Ketua tersangka pencurian rumah kosong, Wan Yon dan Kurniawan beserta barang bukti diamankan di Polsek Bangko, Rohil
ROHIL, RIAUGREEN.COM -  Jajaran Polsek sektor Bangko(Rohil) berhasil menangkap dua pelaku pencurian  spesialis rumah kosong, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 30 januari 2016 sekitar pukul 23.00 wib, di simpang jalan gajah mada kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko,Rohil.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi Sik didampingi Kanit Polsek Bangko Akp Edo pardosi dalam press rilis di kantor polsek bangko Rabu(1/1/2017)sore, jalan perwira Bagansiapiapi.

Penangkapan tersebut dilakukan  polsek bangko setelah adanya laporan salah satu korban bernama Erwinsyah Alam Putra yang tinggal di jalan pelabuhan baru, setelah mendengarkan laporan tersebut, Anggota Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung kanit Reskrim Akp Edo Pardosi mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP)serta mencatat keterangan dari saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan, setelah semua dilakukan, dan diketahuilah pelaku tersebut bernama Kurniawan Als Nawan Bin Safri Tohar yang ditemani oleh tersangka, Wan yon pamela Als Oyon bin Darusman.

"Selanjutnya tersangka menerangkan kepada penyidik, kalau perbuatannya tersebut dilakukan sudah 3 kali dengan lokasi yang berbeda, salah satu rumah yang dijadikan sasaran adalah Erwinsyah Alam Putra yang tinggal di pelabuhan baru, kemudian yang kedua dirumah Fitri Wahyuni yang berada di jalan gajah mada RT 023/RW 003, sedangkan rumah yang ketiga adalah rumah Konsultan yang beralamat dijalan pelabuhan baru," terang Agung Triadi.

Agung menambahkan, dari penangkapan tersebut barang bukti yang sudah diamankan dari kedua tersangka di polsek bangko adalah 1(unit) tabung gas elpiji 12 kg, 2 (unit) kompor gas,1(satu)unit kulkas merk LG warna abu-abu, 1(satu)unit kipas angin merk miyako warna hitam, 4(empat) unit tabung gas elpiji ukuran 3kg, 1(unit) mesin ginset merk star, 13(tiga belas) buah mangkuk kaca warna putih, 2(unit) laspeker warna hitam, 1(satu) unit Ample player merk bell, 1(satu) Dvd merk eklor,1 (unit)sepeda motor merk honda supra warna hitam, 1(satu)unit Televisi merk Sanyo, 1(unit)AC pendingin merk LG, 1(unit) Gerobak dorong, 1(satu) set kursi sofa dan meja.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti akan kita amankan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, kata Agung. (her)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top