• Home
  • Rohil
  • Dubuntuti Hingga Perbatasan Riau-Sumut, Bandar Sabu di Rohil Berhasil Diringkus

Dubuntuti Hingga Perbatasan Riau-Sumut, Bandar Sabu di Rohil Berhasil Diringkus

Kamis, 12 Januari 2017 | 10:48
Barang bukti 19 paket kecil yang diduga Narkotika Jenis sabu serta uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 7 juta
ROHIL, RIAUGREEN.CON - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus pengedar narkoba jenis sabu di jalan Lintas perbatasan Riau-Sumut Kep. Bagan Manunggal Kecamatan BGS tepatnya di SPBU Perbatasan, Selasa (10/1/2017).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo SIK MM menerangkan kepada RiauGreen.com, Tersangka bernama PP alias Olop (29) warga Pondok Afd. III Kebun Sei. Daun Kecamatan Torgamba, Labusel Sumut, ditangkap karena membawa sabu.

Tertangkapnya tersangka Olop berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada Bandar Narkoba akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di wilkum Polsek Bagan Sinemba.

Dari keterangan diatas, petugas langsung melakukan pembuntutan terhadap tersangka Olop hingga di perbatasan Riau-Sumut. Sesampainya tersangka di SPBU Perbatasan hendak mengisi Bahan Bakar, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menyergap tersangka.

"Pada saat penggeledahan terhadap tersangka Olop, ditemukan Barang bukti satu bungkus kertas yang berisikan 19 paket kecil yang diduga Narkotika Jenis sabu serta uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 7 juta," ujar Guntur.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti turut diamankan petugas di Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. (oz)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top