• Home
  • Riau
  • Target Operasi Awal Tahun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tak Terwujud

Target Operasi Awal Tahun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tak Terwujud

Jumat, 29 November 2019 | 13:13
mcr

PEKANBARU, RIAUGREEN,COM  - Harapan pusat untuk mengoperasikan jalan tol Pekanbaru-Dumai pada awal 2020 tak terwujud. Pasalnya, menjelang penghujung akhir tahun yang hanya menyisakan satu bulan lagi, progres jalan tol sepanjang 131 kilometer itu baru 85 persen.

Demikian dikatakan Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (PT HK), M Fauzan, usai acara Diskusi Panel Jalan Tol Dorong Pemerataan Ekonomi dan Efesiensikan Transportasi Riau bersama Bisnis Indonesia, Kamis (28/11/19).

"Progres sudah 85 persen dari panjang tol keseluruhan 131 kilometer. Diperkirakan kemungkinan tuntas Maret tahun depan," kata Fauzan.

Dengan kondisi pengerjaan pembangunannya belum mendapai 100 persen tersebut, menyebabkan rencana jalan bebas hambatan itu sudah bisa dilalui kendaraan terpaksa diurungkan.

Adapun dari total enam seksi jalan tol yang terbentang dari Pekanbaru sampai ke Dumai terkendala lahan di seksi tiga dan empat yang masih dalam pengerjaan.

"Untuk pengoperasiannya pintu tol di seksi satu sudah bisa dilalui tahun ini. Sedangkan untuk sekai tiga dan empat belum selesai pengerjaan. Karena belum selesai pemebebasan lahannya. Kalau untuk seksi lima dan enam sudah selesai untuk progres pembangunan," ungkap Fauzan.

Disinggung kapan akan selesai seluruh progres jalan tol Pekanbaru-Dumai, Fauzan mengatakan, paling lambat pada bulan Maret 2020 sudah selesai pekerjaan. Namun sebelum dibuka perlu di lakukan ujicoba atau kelaikan jalan yang baru dibangun.

"Ditargetkan di bulan Maret ada beberapa lokasi yang masih perlu di selesaikan. Kalau untuk seksi 1 sepanjang 12,5 Kilometer, sudah bisa dilalui tapi perlu ujicoba dulu. Bisa saja di awal Januari minggu kedua bisa di buka, kalau hanya seremonialnya saja bisa dilakukan," jelasnya.

Terkait dengan belum selesainya pembebasan lahan di seksi 3 dan 4, Fauzan mengatakan, untuk pembebasan lahan menjadi tanggungjawab dari Kementrian PUPR dan juga BPN. Karena proyek ini merupak proyek strategis nasional (PSN) dari Presiden. Jika terjadi kendala di lapangan masyarakat yang tidak menerima pembebasan, semuanya ditangani oleh tim.

"Untuk pembebasan tanya PSN sampai dimana penyelesaiannya. Dan bagi masyarakat yang tidak terima tidak masalah. Kalai ada yang menolak uang dititipkan di pengadilan berapa dibayarkan nanti dibayar.

Selam ini pergantian ganti rugi diterima sesuai harga pada tanah di bayar, pohon bangunan di bayar," ujarnya. (MCR)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top