• Home
  • Politik
  • Ahok Tetap Bisa Ikut Pilkada Meski Tersangka

Ahok Tetap Bisa Ikut Pilkada Meski Tersangka

Jumat, 11 November 2016 | 19:34
RiauGeen.com - Mabes Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut praktisi hukum, Yusril Ihza Mahendra, Ahok tetap bisa mengikuti Pilkada DKI Jakarta tahun depan jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka. "Ahok baru tidak bisa ikut Pilkada kalau dia jadi tersangka pelaku tindak pidana yang diatur dalam UU Pilkada. Sedangkan penodaan agama adalah delik umum yang diatur dalam KUHP," kata Yusril, Jumat (11/11).

Pernyataan Yusril ini, dikemukakannya seusai berceramah di Masjid Baiturrahman, Panakukkang, Makassar. Hadir ribuan orang dalam acara itu. Dalam keterangan tertulisnya, Yusril berpendapat, kalaupun Ahok dinyatakan tersangka, dia tidak perlu ditahan, agar Pilkada DKI berlangsung secara normal, fair, dan adil bagi semua kontestan. Namun demikian, proses hukumnya kata Yusril, tetap harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Hanya saja, masalahnya kata Yusril, andai polisi menyatakan bahwa kasus Ahok tidak cukup bukti setelah gelar perkara nanti, Ahok tentu tidak bisa dijadikan sebagai tersangka. Dan andaikata itu yang terjadi, maka persoalan selanjutnya beralih ke persoalan politik. "Tentu sebagian umat Islam tidak bisa menerima hal ini. Akibatnya, suhu politik yang memang telah memanas jelang Pilkada DKI, eskalasinya akan terus meningkat," kata Yusril.

Yusril mengingatkan, pemerintah tentu harus dengan segala kehati-hatian menangani kasus Ahok. Alasannya, langkah apapun yang ditempuh, semuanya berisiko. Pemerintah tentunya, kata Yusril,  harus memilih kebijakan dengan risiko paling minimal. Yusril mengatakan, kendati telah menyakiti perasaan umat Islam, dalam Ahok harus tetap diperlakukan secara adil.***



Source: republika.co.id

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top