• Home
  • Pelalawan
  • Musrenbang RKPD Pelalawan 2020, Bupati Harris: Buka Ruang untuk Partisipasi
ADVERTORIAL

Musrenbang RKPD Pelalawan 2020, Bupati Harris: Buka Ruang untuk Partisipasi

Minggu, 12 Mei 2019 | 12:42
PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - "Perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk partisipasi yang berkualitas dari seluruh komponen masyarakat," demikian kata Bupati Pelalawan HM Harris saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, Rabu (27/3/19) di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja.

Dikatakan Bupati Harris, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010, menjelaskan setiap upaya pembangunan berbangsa dan bernegara itu harus direncanakan secara partisipatif, pada tiap jenjang mulai kelompok masyarakat kecil, pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, propinsi, sampai tingkat nasional.

"Berkenaan dengan hal tersebut, maka Pemkab pelalawan harus dapat memastikan seluruh agenda pembangunan yang ada di Kabupaten Pelalawan dibahas didalam Musrenbang pada berbagai tingkatan yang dimaksud,"terangnya. Namun demikian, karena pembangunan menjadi tanggung jawab bersama, maka upaya pembangunan harus dirancang secara bersama yang dilaksanakan dengan professional dan transfaran serta diawasi dengan penuh tanggung jawab.

HM Harris juga mengatakan, bahwa rencana kerja pembangunan Daerah Tahun 2020 merupakan implementasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Periode 2016-2021 yakni inovasi Menuju Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri Aman dan Sejahtera) dengan tujuh program prioritas.
 
"Tentunya untuk memacu pembangunan daerah dengan terarah dan jelas kita memaksimalkan komunikasi yang intensif dalam hal keuangan untuk pembangunan bersama DPRD Pelalawan dan DPRD Propinsi Riau Pemilihan Kabupaten Pelalawan, serta peranan dan kontribusi dari perusahaan yang beroperasi di daerah kita ini,"ujarnya.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Pelalawan ini mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah bekerjasama dan membantu Program Pemerintah melalui kerjasama CSR yang sudah dilakukan tersebut. "Sebagaimana menjadi kendala klasik dalam pembangunan daerah saat ini, dikarenakan terbatasnya kemampuan keuangan yang dimiliki oleh Pemkab Pelalawan. Oleh karena itu, pihaknya sangat memerlukan dukungan pembiayaan pembangunan dari Pemerintah Propinsi Riau dan Pemerintah pusat."

Satu hal lagi yang kalah pentingnya bahkan berpotensi dominan dalam pembangunan masyarakat dan daerah adalah keberadaan perusahaan. Dengan segala sumber daya yang dimilikinya, tentu menjadi faktor yang sangat diharapkan dapat memacu kemajuan Kabupaten Pelalawan.

Terkait kegiatan itu, anggota DPRD Pelalawan menyayangkan kehadiran perusahaan minim di Musrenbang tersebut. Dengan minimnya para perusahaan yang hadir, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan H. Abdullah,Amd saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa kalau pemerintah daerah sudah mengundang seluruh perusahaan yang ada beroperasi di wilayah pemerintah Kabupaten Pelalawan dan seharusnya mereka (perusahaan) harus hadir.
 
"Mereka kita undang untuk hadir disini supaya mengetahui proses pengelolaan pembangunan Kabupaten Pelalawan yang terlibat, kalau dia tidak hadir dan bagaimana dia bisa tahu pengembangan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pelalawan yang mana dia bisa terlibat," jelasnya.

Ditambahkan Abdullah, pihaknya akan mengecek daftar perusahaan yang hadir pada acara Musrenbang ini. "Kita akan kritisi. Kita minta kepada pemerintah daerah untuk dapat memberikan sangsi teguran terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak hadir,"ujarnya.

Dilanjutkan Abdullah, pemerintah daerah diminta untuk menindak lanjuti dan sangsi seperti apa yang patut diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak peduli. Secara peraturan daerah sudah punya perda CSR (Corporate Social Responsbility). "Tetapi didalam perda, CSR bukan masalah ketidak hadiran akan tetapi keterlibatan perusahaan-perusahaan terhadap pembangunan pemerintahan Kabupaten Pelalawan,"tegasnya.

Ditempat yang berbeda Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Ir.H. Syahrul Syarif saat dikonfirmasi awak media mengaku pihaknya sudah memberitahu kepada seluruh perusahaan yang ada beroperasi di wilayah Pemerintahaan Kabupaten.

Sebelumnya, Selasa (26/2/2019), Bupati Harris membuka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Teluk Meranti yang dipusatkan di Halaman Kantir Camat Teluk Meranti, Selasa 26/2/19. Dalam Musrenbang RKPD yang ke 11 di Kecamatan Teluk Meranti turut hadir Bupati Pelalawan HM Harris, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Suprianto, S.P, Camat Teluk Meranti Tengku Safril, S.Ip, M.Ap, Kapolsek Teluk Meranti AKP Edi Aryanto dan Seluruh Kepala Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Teluk Meranti dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, H.M Harris menyatakan terus berupaya agar dapat membesarkan petani serta kelompok-kelompok tani dengan dikumpulkan petani badan hukumnya adalah KUD, dan kepengurusannya secara professional tidak ada dari anggota kelompok tani jadi pengurus KUD, kelompok tani tersebut akan digaji oleh KUD.
 
Meski sudah beberapa tahun ini ada pemotongan dana dari pusat, pihaknya masih bisa membangun sengan swadaya dan juga melakukan terobosan dengan menggalakan tujuh program unggulan Kabupaten Pelalawan untuk mengatasi ketertinggalan. "Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada perusahaan. Kita tidak berbicara yang lalu tetapi kedepan agar kebersamaan ini terus dijaga. Perusahaan adalah sebagian dari masyarakat begitu juga Kabupaten Pelalawan dulu tertinggal sekarang sudah berbeda sebab menjaid salah satu Kabupaten Pendukung program nasional,"katanya.

Kepala Bappeda Ir. H. Syahrul Syarif juga menambahkan dalam kata sambutan pembukaan Musrenbang RKPD Kecamatan Teluk Meranti bahwa di dalam pembangunan itu bukan hanya tugas pemerintah daerah, kecamatan, desa melainkan perusahaan yang juga ikut serta pembangunan berkelanjutan. "Upaya kita yang harus dilakukan untuk meningkatkan dan aktifitasnya dalam dampak yang menjadi tanggung jawabnya,"katanya.

Sementara itu, Camat Teluk Meranti Tengku Syafril, S.Ip, M.Ap menyampaikan dalam kata sambutan pembukaan Musrenbang RKPD Kecamatan Teluk Meranti bahwa kondisi di wilayah pemerintahan Kecamatan Teluk Meranti aman dan kondusif dan khususnya masyarakat yang ada di wilayah Pemerintaha Kecamatan Teluk Meranti. "Di Kecamatan Teluk Meranti teridir dari 8 desa, 1 kelurahan," ujarnya.

Pada Selasa (12/6/2019), Bupati Harris membuka Musrenbang Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, yang berlangsung dilaksanakan di gedung serbaguna Kecamatan Bunut. Tampak hadir Wakil Bupati Pelalawan, Drs.H.Zardewan,MM, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasarudin, SH,MH, Kepala BAPPEDA Kabupaten Pelalawan Ir.M.Syahrul Syarif, Kepala BPN Kabupaten Pelalawan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten pelalawan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan, dan Sekretaris Dinas Sosial.

Dalam sambutan Camat Bunut Srinursari, SE menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Pelalawan H.M.Harris beserta rombongan, ketua DPRD Kabupaten Pelalawan di kecamatan bunut dalam acara Musrenbang kecamatan Bunut tahun 2019.
 
Selain ucapan selamat yang disampaikan Camat ini dan sekaligus memaparkan berbagai potensi-potensi yang ada di Kecamatan Bunut di bidang ekonomi antara lain tanaman padi dan multikultural. Penyokong perbaikan perekonomian masyarakat di daerahnya termasuk kerajinan tangkai sapu yang ada potensi di kecamatan Bunut yakni didesa Sialang kayu batu.

Seusai camat ini memaparkan potensi-potensi dareahnya dan juga memberitahukan bahwa pihaknya telah sudah melasanakan Musrenbang tingkat desa maupun kelurahan. "Musrenbang itu dilaksanakan dari tanggal 25 Januari-31 Januari yang  didalamnya usulan-usulan disetiap desa dan kelurahan kecamatan Bunut berjumlah 142 usulan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan oleh Ir. M. Syahrul Syarif menyampaikan kepada seluruh hadirin. Musrenbang ini bukan serimonial bukan penugasan dari pemerintahan pusat bahwa setiap desa ada Musrenbang. "Musrenbang adalah wadah yang harus dilakukan diminta maupun tidak diminta dalam rangka membahas pembangunan. Musrenbang bukan membahas usulan-usulan saja,"katanya.

Bupati Pelalawan H.M Harris menyampaikan pencerahan dalam suatu musrenbang tingkat kecamatan itu, merupakan suatu permulaan yang akan dibahas ditingkat kabupaten. Akan tetapi, sebelum sampai ditingkat kabupaten tentu berbagai masukan-masukan dari pemerintah tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan dan dari seluruh masyarakat yang nantinya usulan tidak ada lagi memasukan belakangan setelah usai musrenbang. Bupati dua periode ini mengatakan, pembangunan yang diajukan adalah benar-benar prioritas atau sangat dibutuhkan. (angga)

BERITA LAINNYA
Diskominfo Pelalawan 'Gandeng' PWI
Jumat, 08 Desember 2023 | 10:56
Kadis PUPR: Jalan Kota Masih Kewenangan Pusat
Kamis, 30 Juni 2022 | 15:25
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top