• Home
  • Pelalawan
  • Ayah Bejat di Pelalawan Ini Cabuli Anak Kandungnya Sampai Hamil

Ayah Bejat di Pelalawan Ini Cabuli Anak Kandungnya Sampai Hamil

Kamis, 05 Juli 2018 | 18:54
Foto int
Ilustrasi
PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Sungguh bejat perangai AC (61) warga di Kabupaten Pelalawan Riau ini. Dia tega berbuat cabul pada anak perempuannya usia 16 tahun hinggal hamil.

"Kasus pencabulan ini ditangani Polsek Pangkalan Kuras di Kab Pelalawan. Tersangka AC sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dalam keteragannya kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).

Sunarto menjelaskan, kasus pencabulan anak bawah umur ini dilaporkan ibu kandung korban inisial RA (42).

"Atas laporan itu ditindak lanjuti dan tim Polsek setempat mengamankan pelaku AC," kata Sunarto.

Kasus pencabulan terhadap anak kandung ini, berawal dari laporan masyarakat ke ibu korban. Warga menyampaikan, bahwa putrinya telah dicabuli suaminya.

"Lantas ibu korban mendatangi ke Ketua RT untuk memastikan informasi tersebut. Keterangan Ketua RT, membenarkan soal kasus pencabulan itu," kata Sunarto.

Selanjutnya warga setempat memanggil pelaku ke Kantor Lurah setempat. Pelaku mengakui telah menghamili putrinya sendiri.

"Kondisi korban kini hamil 8 bulan. Kini pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Sunarto. (red/dtc)

BERITA LAINNYA
Diskominfo Pelalawan 'Gandeng' PWI
Jumat, 08 Desember 2023 | 10:56
Kadis PUPR: Jalan Kota Masih Kewenangan Pusat
Kamis, 30 Juni 2022 | 15:25
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top