• Home
  • Pelalawan
  • Apes! Cabuli Istri Bosnya, Pemuda di Pelalawan Ini Akhirnya Batal Nikah

Apes! Cabuli Istri Bosnya, Pemuda di Pelalawan Ini Akhirnya Batal Nikah

Minggu, 08 April 2018 | 23:21
PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Entah setan apa merasuki benak AFS. Pemuda 19 tahun nekat berbuat tidak senonoh terhadap seorang ibu muda berinisial RS yang tak lain adalah istri bosnya, Kamis (15/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Perbuatan cabul itu membuat niat AFS yang ingin menikahi kekasihnya dalam waktu dekat, gagal. Ia sekarang sudah mendekam di sel Polsek Pangkalan Kuras.

Kejadiannya berawal saat AFS yang bekerja sebagai buruh sawit datang ke rumah bosnya di Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Katanya ingin meminta uang.

Sesampai di sana, AFS tidak menemui orang yang dicarinya. Melainkan anak dan istri bosnya. Mengetahui bosnya sedang berada di timbangan sawit, AFS langsung masuk ke rumah dan menemui korban RS di dalam kamar.

Kehadiran AFS yang menyelonong masuk kamar membuat RS kaget. Belum sempat bertanya, tiba-tiba AFS menarik celananya. Seketika ibu tiga anak itu berteriak meminta tolong pada warga sekitar.

Teriakan RS membuat AFS mengurungkan niatnya. Ia melarikan dengan meninggalkan sepeda motornya yang terparkir di depan rumah bosnya tersebut.

Tak terima dengan kejadian itu, RS membawa motor AFC untuk meminta pertolongan pada pemuka masyarakat setempat. Dengan menagis ia menceritakan perbuatan AFC yang merupakan anak buah suaminya tersebut.

Kemudian pemuka masyarakat bersama RS mendatangi rumah orangtua AFS. Namun, di sana mereka tidak menemukan siapa-siapa.

Didampingi suaminya, RS akhirnya mendatangi Polsek Pangkalan Kuras. Mereka membuat laporan kasus percobaan pemerkosaan.

Mendapat laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polsek Pangkalan Kuras di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Dafrigo Amrizal SH MH langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Kesuma, jika AFS sedang di rumah.

Tanpa membuang waktu, tim segera turun dan menangkap AFS. Tapi saat diamankan, AFS sempat menolak, karena akan menikah pekan depan. Tetapi apapun alasannya, calon pengantin tersebut pasrah digiring polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Paur Humas Iptu Maraden Sijabat SH, membenarkan kejadian tersebut.

''Kini pelaku telah diamankan di Polsek untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 53 jo 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan,'' ujar Paur Humas. (pmx/tnr)

BERITA LAINNYA
Diskominfo Pelalawan 'Gandeng' PWI
Jumat, 08 Desember 2023 | 10:56
Kadis PUPR: Jalan Kota Masih Kewenangan Pusat
Kamis, 30 Juni 2022 | 15:25
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top