• Home
  • Pelalawan
  • Polres Pelalawan Luncurkan Program "Samsat Delivery"

Polres Pelalawan Luncurkan Program "Samsat Delivery"

Selasa, 14 November 2017 | 08:01
petugas Polres Pelalawan Mengantarkan STNK ke rumah warga
PELALAWAN, RIAUGREEN.com -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima Kepolisian dibidang penerbitan balik nama BPKB dan perpanjangan STNK kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat dan mudah, Satlantas Polres Pelalawan  menciptakan inovasi Layanan Antar (delivery service) BPKB dan  STNK dengan program Samsat Delivery dan BPKB Delivery. Dalam program itu, Polres Pelalawan mengantarkan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan bermotor ( STNK ) kepada warga pemohon secara gratis. 

Sistemnya yaitu petugas Sat Lantas Polres Pelalawan mendistribusikan BPKB dan STNK yang sudah diproduksi melalui pengiriman atau delivery. Pengiriman ditujukan kepada dealer, badan usaha swasta atau pemerintah, bahkan perorangan yang membutuhkan jasa tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat di konfirmasi awak media melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad dengan di dampingi oleh Kanit Regident IPTU Mulian Doni menjelaskan bahwa tujuan dari program delivery service BPKB dan STNK itu untuk mempercepat pelayanan penyerahan BPKB dan STNK . Selain itu, warga pemohon pun lebih nyaman karena tak menunggu lama di kantor pelayanan . "Program Samsat Delivery dan BPKB Delivery yang digagas Polres Pelalawan melalui Satlantas ini berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menambahkan untuk memaksimalkan program ini, Polres Pelalawan sudah siapkan personil yang ditugaskan khusus melakukan pengiriman BPKB dan STNK secara rutin dengan mengendarai sepeda motor khusus yang bertuliskan 'Samsat Delivery dan BPKB Delivery" dan personil tersebut akan mengantar BPKB dan STNK kepada pemiliknya setiap hari pada jam kerja yaitu mulai dari jam 08.00 Wib hingga jam 13.00 Wib untuk pelayanan STNK dan setiap hari Senin dan Kamis dari jam 08.00 Wib hingga jam 13.00 Wib untuk pelayanan BPKB. "Secara rutin petugas akan mengantarkan BPKB dan STNK masyarakat yang telah selesai dicetak ke rumahnya dengan terlebih dahulu menghubungi pemilik BPKB dan STNK tersebut untuk memastikan alamatnya." pungkas Kasat Lantas. Kasat Lantas juga menambahkan  " program Samsat Delivery dan BPKB Delivery" ini untuk sementara waktu hanya melayani di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci dan kedepannya akan di perluas lagi daerah pelayananan deliverynya " tutup Kasat Lantas.

BERITA LAINNYA
Diskominfo Pelalawan 'Gandeng' PWI
Jumat, 08 Desember 2023 | 10:56
Kadis PUPR: Jalan Kota Masih Kewenangan Pusat
Kamis, 30 Juni 2022 | 15:25
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top